Mantan Penyidik Polda Sumut Terjerat BBM Ilegal Tak Jadi Bebas, MA Batalkan Vonis PN Medan
Achirudin Hasibuan, mantan penyidik Ditnarkoba Polda Sumut tak jadi bebas setelah putusan Mahkamah Agung membatalkan vonis PN Medan terkait BBM ilegal
Editor:
Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id via TribunMedan.com/Edward Gilbert Munthe
Mantan Kabag Bin Ops Ditnarkoba Polda Sumut, Achiruddin Hasibuan dan anaknya, Aditya Hasibuan pamer borgol usai jalani sidang di PN Medan, Senin (31/7/2023) sore. Mahkamah Agung RI dalam putusannya membatalkan vonis bebas PN Medan kepada Achirudin Hasibuan dalam perkara BBM ilegal.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Sempat Divonis Bebas Kasus BBM Ilegal, AKBP Achirudin Kini Ditangkap Lagi seusai MA Batalkan Putusan, https://medan.tribunnews.com/2024/11/08/sempat-divonis-bebas-kasus-bbm-ilegal-akbp-achirudin-kini-ditangkap-lagi-seusai-ma-batalkan-putusan?page=all.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
Jaksa menilai, perbuatan terdakwa terbukti melanggar Pasal 55 angka 9 Pasal 40 paragraf 5 bagian keempat bab 3 UU 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Sebagaimana telah ditetapkan menjadi UU sesuai UU No 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU Jo Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHPidana. (TribunBatam.id) (TribunMedan.com/Fredy Santoso)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Baca Juga
Mutasi Polda Sumut 14 Juli 2025, 8 Perwira Dirotasi Termasuk Kapolsek Medan Tembung |
![]() |
---|
Mutasi Polri 24 Juni 2025, Inilah Daftar Pejabat Baru di Wilayah Polda Sumatera Utara |
![]() |
---|
Detik-detik Kapal Angkut Solar Ilegal di Batam Ditangkap, Polisi Beri Tembakan Peringatan |
![]() |
---|
Ditreskrimsus Polda Kepri Kejar AS Pemilik BBM Solar Ilegal 10 Ton di Kapal KM Rizki |
![]() |
---|
Kronologi Polisi Tangkap Kapal KM Rizki Laut-IV Angkut BBM Solar 10 Ton di Perairan Batam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.