RAZIA DI BATAM

Razia Gabungan di Batam, Dua Bimbar Kena Segel Tak Laik Operasi

Dalam razia di Batam itu, dua bimbar Dapur 12 - Jodoh kena segel karena tak laik operasi.

TribunBatam.id/Beres Lumbantobing
RAZIA DI BATAM - Tim gabungan dari BPTD Kepri, TNI/Polri serta jasa Raharja saat razia depan kantor Dishub Batam, Senin (18/11/2024).. Dua unit Bimbar Dapur 12 - Jodoh terpasang stiker tak laik operasi dari razia gabungan ini. 

TRIBUNBATAM.id,BATAM - Razia gabungan di Batam melibatkan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kepri bersama Dishub dan TNI, Polri menyasar ratusan kendaraan yang melintas depan kantor Dishub Batam, Senin (18/11/2024) sore. 

Meski di bawah guyuran hujan lebat, tim razia gabungan di Batam siaga di ruas jalan depan kantor Dishub.

Mereka langsung menghalau kendaraan angkutan yang melintas di jalan Jenderal Sudirman untuk memasuki halaman kantor Dishub. 

Akibat razia itu lantas membuat lalu lintas dilokasi sempat macet hingga ke depan kantor Polresta.

Pantauan TribunBatam.id, sejumlah kendaraan yang terjaring ada yang berusaha menghindari petugas, aksi tegang pun tak terhindarkan saat pengemudi menolak untuk dialihkan. 

“Masuk, masuk. Kami periksa dokumen KIR-nya,” ujar petugas Dishub sembari memberi panduan agar kendaraan memasuki pintu kantor Dishub. 

Baca juga: Cegah Kecelakaan Maut di Batam, Tim Gelar Razia Sasar Kendaraan Penumpang dan Barang

Aksi petugas itu pun ditentang beberapa pengemudi alat berat.

Namun penolakan itu tak berlangsung lama setelah melihat sejumlah polisi dan polisi militer.

Satu jam razia berlangsung, ratusan kendaraan yang didominasi angkutan barang, umum langsung memenuhi seluruh kawasan kantor Dishub Batam

Belasan petugas gabungan lainnya langsung memeriksa setiap kendaraan, dokumen KIR nya dicek.

Kondisi rem juga turut dicek hingga kondisi panjang dan muatan mobil. 

Setiap kendaraan yang memiliki dokumen kelengkapan langsung dipersilakan untuk meninggalkan lokasi razia.

Baca juga: Motor Knalpot Brong Hasil Razia di Batam Makin Banyak, Polresta Barelang Tambah 68 Unit

Sementara kendaraan yang melakukan pelanggaran ditahan hingga diarahkan untuk uji KIR.

Dalam razia itu, beberapa angkutan umum bus Bimbar dapur12 langsung ditempel stiker.

Stiker bertuliskan dilarang beroperasi ditempel dikaca depan bus tersebut. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved