Dinas PUPR Anambas Kasih Paham ke Kontraktor, Putuskan Kontrak Proyek Sodetan Tarempa
Dinas PUPR Anambas memutus kontrak proyek sodetan Tarempa buat kontraktor pelaksana pemenang proyek.
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
Di sisi lain setelah pengembalian jaminan uang muka dan jaminan pelaksanaan ditunaikan, maka pihaknya akan memberikan hak bagi pihak kontraktor.
Baca juga: Proyek Penanganan Banjir di Anambas Terancam Tidak Tepat Waktu, Ini Sikap Dinas PUPR
Berdasarkan perhitungan progres Dinas PUPR, hak yang diperkirakan akan diterima ada sebesar 1,096 persen.
"Berdasarkan pengawas, itu belum tentu segitu karena masih ada perhitungan APIP dan PPK (Final Quantity) sesuai dengan bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan," tukasnya.
Setelah tahapan pengembalian uang muka dan jaminan pelaksanaan serta pemberia hak kontraktor, pihaknya pun akan memutuskan daftar hitam atau black list terhadap perusahaan pelaksana. (TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Harga Beras di Anambas di Atas HET, Jalur Distribusi dan Transportasi Jadi Pemicunya |
![]() |
---|
Kesenian Betingkah Alu Selesung Natuna, Warisan Leluhur yang Kini Masih Menggema |
![]() |
---|
Polemik Beras Premium di Batam, Murah Karena Impor, Tapi Dilarang Keluar Daerah |
![]() |
---|
Polda Kepri Tangkap WNA Malaysia Pengedar Liquid Vape Mengandung Narkoba di Batam |
![]() |
---|
Vape Mengandung Narkoba Beredar di Batam, Efeknya Bisa Bikin Fly, Hasil Tes Urine Negatif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.