Dinas PUPR Anambas Kasih Paham ke Kontraktor, Putuskan Kontrak Proyek Sodetan Tarempa
Dinas PUPR Anambas memutus kontrak proyek sodetan Tarempa buat kontraktor pelaksana pemenang proyek.
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
Di sisi lain setelah pengembalian jaminan uang muka dan jaminan pelaksanaan ditunaikan, maka pihaknya akan memberikan hak bagi pihak kontraktor.
Baca juga: Proyek Penanganan Banjir di Anambas Terancam Tidak Tepat Waktu, Ini Sikap Dinas PUPR
Berdasarkan perhitungan progres Dinas PUPR, hak yang diperkirakan akan diterima ada sebesar 1,096 persen.
"Berdasarkan pengawas, itu belum tentu segitu karena masih ada perhitungan APIP dan PPK (Final Quantity) sesuai dengan bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan," tukasnya.
Setelah tahapan pengembalian uang muka dan jaminan pelaksanaan serta pemberia hak kontraktor, pihaknya pun akan memutuskan daftar hitam atau black list terhadap perusahaan pelaksana. (TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
| Kampung Pangan Laut Desa Pengudang Bintan Siap Dijalankan, Dukung Ekonomi Biru Kepri |
|
|---|
| Kecelakaan di Batam Tewaskan Pelajar SMA Dekat Kepri Mall, Ini Penjelasan Polisi |
|
|---|
| Gubernur Ansar Lepas Kafilah STQH Kepri: TC Jadi Modal Penting |
|
|---|
| Ansar Apresiasi Mustafa Centre Singapore Buka Cabang di Bintan, Dukung Promosi UMKM Kepri |
|
|---|
| Jadikan Homestay Markas Narkoba, Dua Bandar Sabu di Batam Diciduk Polda Kepri |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.