KORUPSI DI ANAMBAS
Kejari Anambas Usut Dugaan Korupsi Puskesmas Siantan Selatan, Saksi dari Jakarta Terbang ke Kepri
Penyidik Kejari Anambas sedang mengusut dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Siantan Selatan yang proyeknya sejak tahun 2019.
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Anambas sedang menangani dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Siantan Selatan.
Kontraktor yang menggunakan kuasa direktur dalam dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Siantan Selatan menjalani pemeriksaan hari ini.
Kajari Anambas, Budhi Purwanto melalui Kasi Intel Kejari Anambas, Bambang Wiratdany mengungkap, sedikitnya 15-17 saksi diperiksa dalam upaya mengungkap dugaan korupsi proyek Puskesmas Siantan Selatan itu.
Sejumlah saksi itu meliputi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Penguasa Anggaran (PA) kontaktor maupun konsultan pengawas.
"Ada pejabat-pejabat yang terlibat dalam pengadaan ini kami periksa. Belum lama ini, kami juga panggil pihak asuransi untuk memberi penjelasan mengenai proyek ini," bebernya.
Baca juga: Sidang Korupsi di Anambas Terbaru, Rifai Pikir Pikir Divonis 5 Tahun Penjara
Sebagai informasi, pembangunan Puskesmas Siantan Selatan di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada tahun 2019 menelan biaya sekitar Rp 7,7 miliar.
Proyek ini dulunya dikerjakan oleh CV Samudera Jaya Perkasa dengan konsultan pengawas yakni CV Kenen Konsultan.
Pada proses pengawasan, kasus dugaan korupsi di Anambas ini ditemui adanya kelebihan pembayaran mencapai Rp 1,2 Miliar.
Ia membeberkan, belum ada kendala yang dialami selama penanganan pemeriksaan saksi-saksi yang terlibat dalam proyek Puskesmas Siantan Selatan itu
Bambang pun berharap selama proses penyidikan hingga penetapan tersangka dapat berjalan dengan lancar.
"Saksi-saksi koperatif saat kami panggil. Bahkan yang dari Jakarta rela datang ke Anambas untuk mengungkapkan siapa sosok yang bertanggung jawab dalam proyek pembangunan ini," ucapnya.
Baca juga: Kasus Korupsi di Anambas Seret Dua eks Pejabat Desa Ulu Maras Segera Disidang
Penyidik Kejari Anambas juga sedang menghitung ulang karena masih ada sejumlah item yang belum lengkap.
Selama penghitungan ini, penyidik Kejari Anambas juga berkoordinasi dengan Inspektorat Anambas agar ada kesamaan persepsi.
Setelah penghitungan, pihaknya mengaku akan melakukan ekspos terhadap jumlah kerugian Negara ke Inspektorat Anambas.
"Setelah rill dan valid, segera kami akan ekspos ke Inspektorat Anambas. Kalau tak ada halangan, hari Kamis kami gelar," sebutnya.
Bambang mengakui, pengungkapan kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Siantan Selatan ini menjadi atensi pihaknya yang digesa secara marathon.
(TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Dua Terdakwa Korupsi Puskesmas Siantan Selatan Anambas Terima Vonis Hakim, Kejari Segera Eksekusi |
![]() |
---|
Sidang Pledoi Korupsi Puskesmas Siantan Selatan Anambas, Jaksa Tetap pada Tuntutannya |
![]() |
---|
Jaksa Tuntut Hukuman Berbeda Dua Terdakwa Korupsi Pembangunan Puskemas Siantan Selatan di Anambas |
![]() |
---|
Babak Baru Dugaan Korupsi Desa Serat Anambas, Kejari Periksa Empat Saksi Tambahan |
![]() |
---|
Dua Terdakwa Korupsi Pembangunan Puskesmas di Siantan Selatan Anambas Kompak Tak Ajukan Eksepsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.