UMK BATAM 2025
Polemik UMK Batam 2025, Serikat Pekerja Sebut Dewan Pengupahan Tidak Sertakan KHL
FSPMI kritik Dewan Pengupahan Batam tak sertakan KHL dan komponen ekonomi dalam penetapan UMK 2025.
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Ucik Suwaibah
UMK BATAM 29025 - Demo buruh depan Kantor Walikota Batam tuntut kenaikan UMK Batam 2025 naik 30 Persen beberapa waktu lalu.
"Jadi kita belum sempat lagi mengadakan survey, menghitung KHL dan lain sebagainya, Itu kan metode PP 78 tahun 2015 terkait pengupahan," tutupnya.
Berikut ini usulan atau rekomendasi penetapan UMK Batam 2025 yang diusulkan ke Walikota Batam dan Gubernur Kepri:
1. Unsur Pekerja:
FSPMI: Usulan kenaikan 37,29 persen menjadi Rp 6.432.461
LEM SPSI: Usulan kenaikan 6,5 dengan tambahan Rp 114.409, total menjadi Rp 5.103.987.
2. Unsur Pengusaha:
Usulan kenaikan maksimal 6,5 persen , total UMK menjadi Rp 4.989.578,25.
3. Unsur Pemerintah:
Sepakat dengan kenaikan 6,5 persen, pembulatan UMK menjadi Rp 4.989.600.
4. Pakar/Akademisi:
Mengusulkan kenaikan 6,5 persen, hasil akhir Rp 4.989.600 setelah pembulatan. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait: #UMK BATAM 2025
UMK Batam 2025 Naik 6,5 Persen Resmi Diterapkan, Kadisnaker Rudi Sakyakirti: Harus Dipatuhi Ya |
![]() |
---|
Buruh Batam Legowo UMK 2025 Naik 6,5 Persen, Fokus Kawal Upah Minimum Sektoral |
![]() |
---|
Penetapan UMK dan UMSK Batam 2025 oleh Gubernur Kepri Paling Lambat 18 Desember 2024 |
![]() |
---|
Apindo Kepri Sebut UMK Naik 6,5 Persen sudah Sangat Berat Bagi Pengusaha, Jangan Naik Lagi |
![]() |
---|
Batam Punya 3 Usulan UMK 2025, Penetapan Upah Minimun Tunggu Keputusan Gubernur Kepri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.