PENJUALAN LAHAN MANGROVE DI KARIMUN
Warga Karimun Tolak Lahan Mangrove Dijual ke Perusahaan Singapura, DPRD Panggil Kades dan BPN
Heboh lahan mangrove di Sugie Besar, Karimun, Kepri telah dijual ke perusahaan energi yang berkantor di Singapura. Ketua DPRD bakal panggil Kades.
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Warga Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri resah dengan kabar penjualan lahan mangrove di pesisir laut Pulau Sugie Besar.
Warga Karimun itu menolak penjualan lahan mangrove yang rencananya akan dibangun perusahaan energi.
Seorang warga, Supiandi mengungkap, dugaan penjualan lahan mangrove di pesisir Pulau Sugie Besar, Karimun luasnya mencapai 80 hektare.
"Kami kecewa karena belum ada kesepakatan bersama masyarakat bersama pihak perusahaan. Sementara pihak perusahaan diduga telah melakukan pembayaran melalui pihak desa," ujar Supiandi, Minggu (2/2/2025).
Supiandi menambahkan kawasan mangrove yang dijual oleh pihak desa merupakan lokasi menggantung hidup para nelayan Pulau Sugie Besar.
Baca juga: Janji Politik Iskandarsyah & Rocky, Bupati dan Wabup Karimun Terpilih Bakal Dilantik 6 Februari 2025
Sehingga masyarakat meminta agar dilakukan koordinasi terlebih dahulu sebelum melakukan pembangunan.
"Kami tidak mau menghambat investasi, tetapi mangrove itu tempat kami cari makan. Padahal dari rapat sebelumnya telah sepakat untuk dibatalkan," ujarnya.
Seorang warga lainnya, Joni menyebutkan tindakan yang dilakukan pihak desa bertentangan dengan undang-undang.
"Kami menduga adanya kerja sama dan keterlibatan oknum Kepala Desa dengan pihak perusahaan," ujar Joni.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Sugie Besar belum memberikan konfirmasinya.
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Kelud Terbaru Termasuk Rute Batam dan Karimun Kepri Februari 2025
Wartawan TribunBatam.id mencoba menghubungi yang bersangkutan, namun belum mengangkat panggilan.
Desa tersebut dilaporkan terkendala akses sinyal telekomunikasi.
Sementara Ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza bersama Komisi I dan Komisi III telah turun ke lokasi meninjau lahan mangrove yang diduga telah dijual.
"Kami sudah turun dan akan memanggil pihak Kepala Desa dan BPN untuk membahas titik-titik yang disampaikan masyarakat," ujar Raja Rafiza.
Namun, jika lokasi atau titik yang disampaikan oleh masyarakat tersebut benar dan terjadi akan menjadi persoalan yang sangat berat.
Baca juga: Empat Desa di Sugie Besar Karimun Sebentar Lagi Akan Teraliri Listrik 24 Jam
"Kalau memang ini terjadi, maka ini menjadi persoalan yang sangat berat. Tentu kami dari DPRD akan menjadi perhatian serius untuk menyelesaikan persoalan ini," ujarnya. (TribunBatam.id/Yeni Hartati)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Polemik Lahan Mangrove di Desa Sugie Karimun Berlanjut Berujung Saling Lapor |
![]() |
---|
Mediasi Dua Kelompok Warga di Karimun Soal Lahan Mangrove Gagal, DPRD Akan Gelar RDP Lagi |
![]() |
---|
Polemik Pemanfaatan Lahan Mangrove di Karimun Kepri, Camat: Dua Kelompok Mau Mediasi di DPRD |
![]() |
---|
Rapat Dengar Pendapat Penjualan Lahan Mangrove di Karimun Panas, Sikap Warga Terbelah |
![]() |
---|
Sengketa Lahan Mangrove Desa Sugie, DPRD Karimun Minta Sporadik Tanah Ditinjau Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.