PENJUALAN LAHAN MANGROVE DI KARIMUN
Simpati dengan Warga Soal Lahan Magrove Desa Sugie, Gurin Energy Lakukan Investigasi Internal
Bersimpati dengan warga soal lahan magrove di Desa Sugie, Karimun, Gurin Energy hentikan sementara transaksinya, lakukan Investigasi Internal
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Gurin Energy, perusahaan yang disebut warga terkait lahan mangrove di Desa Sugie, Kecamatan Sugie Besar, Tanjung Balai Karimun, memberikan klarifikasi berupa pernyataan media.
Dalam pernyataan media yang disampaikan kepada Tribun Batam, Gurin Energy, menyatakan berempati terhadap kekhawatiran masyarakat.
Karena itu hal itu, Gurin Energy, saat ini menghentikan sementara semua transaksi terkait lahan magrove dan melakukan investigasi internal.
Gurin Energy juga menegaskan bahwa mereka tidak berencana mengubah lahan bakau dan akan berusaha sebaik untuk menghindari lahan bakau dalam proyeknya.
Gurin Energy menyebut upaya menghindari lahan bakau sebagai bagian dari komitmen untuk melindungi keanekaragaman hayati, lingkungan dan warisan budaya yang selaras dengan Kebijakan Keanekaragaman Hayati perusahaan.
Baca juga: Warga Karimun Berharap Lahan Mangrove di Sugie Besar yang Diduga Dijual Bisa Kembali
Berikut pernyataan lengkap Gurin Energy dalam Pernyataan Media yang disampaikan ke Tribun Batam:
Kami berempati terhadap kekhawatiran masyarakat Desa Sugie yang disampaikan kepada kami melalui saluran komunikasi kami pada tanggal 24 Januari 2025 dan berterima kasih kepada masyarakat karena telah menyampaikan masalah ini kepada kami.
Kami diberitahu tentang masalah ini pada tanggal 24 Januari 2025, dan sejak saat itu kami menghentikan sementara semua transaksi yang terkait dengan tanah yang dimaksud.
Kami juga segera memulai investigasi internal kami sendiri, yang saat ini masih berlangsung.
Kami tidak berencana untuk mengubah lahan bakau dan telah berusaha sebaik mungkin untuk menghindari lahan bakau di dalam lokasi proyek kami sebagai bagian dari komitmen kami untuk melindungi keanekaragaman hayati, lingkungan, dan warisan budaya, yang selaras dengan Kebijakan Keanekaragaman Hayati kami.
Gurin Energy, melalui PT Vanda Energy Indonesia (PT VEI), telah melibatkan masyarakat sejak awal pengembangan proyek kami pada tahun 2022 dan berusaha untuk mempertahankan kebijakan komunikasi yang terbuka.
Kegiatan pembebasan lahan kami didasarkan pada prinsip willing buyer, willing seller yang sejalan dengan Kebijakan Hak Asasi Manusia.
Oleh karena itu, kami tidak akan ragu untuk mengakhiri transaksi untuk memastikan bahwa kami sepenuhnya mematuhi hukum Indonesia dan kebijakan kami sendiri, yang selaras dengan standar lingkungan, sosial, dan tata kelola (LST) internasional.
Kami telah menghubungi penduduk desa yang terkena dampak melalui saluran komunikasi kami, dan terus berkomunikasi dengan pimpinan masyarakat seperti Kepala Kecamatan.
Kami berusaha untuk melakukan kontak dengan DPRD untuk mendukung proses investigasi dan mediasi mereka, seperti yang diminta oleh DPRD melalui media tanggal 2 Februari 2025.
Polemik Lahan Mangrove di Desa Sugie Karimun Berlanjut Berujung Saling Lapor |
![]() |
---|
Mediasi Dua Kelompok Warga di Karimun Soal Lahan Mangrove Gagal, DPRD Akan Gelar RDP Lagi |
![]() |
---|
Polemik Pemanfaatan Lahan Mangrove di Karimun Kepri, Camat: Dua Kelompok Mau Mediasi di DPRD |
![]() |
---|
Rapat Dengar Pendapat Penjualan Lahan Mangrove di Karimun Panas, Sikap Warga Terbelah |
![]() |
---|
Sengketa Lahan Mangrove Desa Sugie, DPRD Karimun Minta Sporadik Tanah Ditinjau Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.