KONFLIK DI REMPANG

Ralat Redaksi: Kapolresta Barelang Ternyata Revisi Pernyataan Nenek Awe Terekam Memukul

Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu meralat pernyataannya soal Nenek Awe terekam dalam video memukul dengan gunakan tongkat.

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id/Bereslumbantobing
KONFLIK DI REMPANG - Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu saat ditemui di Mapolresta Barelang, Jumat (7/2/2025). Kapolresta ternyata revisi pernyataannya soal Nenek Awe, warga Rempang yang kini berstatus tersangka, terekam memukul dalam video yang beredar. Redaksi luput menyertakan revisi itu dalam pemberitaan. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pembaca yang terhormat, berita ini adalah ralat berita sebelumnya terkait narasi berita yang menjelaskan Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu menyebutkan, Nenek Awe terekam dalam video memukul dengan menggunakan tongkat. 

Pernyataan ralat ini terkait hasil pemeriksaan polisi kepada Siti Hawa atau yang dikenal dengan Nenek Awe (67), warga Rempang Batam yang kini berstatus tersangka.

Ternyata dalam wawancara yang sama, ada ralat dari Kapolresta Barelang tentang peran Nenek Awe. 

Kapolres meralat Nenek Awe memukul. Redaksi luput menyertakan pernyataan ralat dari Kapolresta tersebut.

Baca juga: Polisi Jadwalkan Ulang Periksa Nenek Awe dan 2 Warga Rempang Lain, Kapolres: Jawaban Mereka Membias

Sebagai informasi pada Jumat (7/2/2025) pagi, Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengkonfirmasi akan memberikan keterangan pers terkait update hasil pemeriksaan tiga tersangka warga Rempang yang telah menjalani pemeriksaan pada Kamis (6/2/2025). 

Kapolresta tiba di Mapolresta Barelang Jumat sekira pukul 11:00 WIB. Ia dikawal ajudan, Brigadir Bintoro. Tanpa naik ke ruangannya di lantai dua, ia langsung memberikan keterangan pers. 

Pada saat memberikan keterangan pers, Kapolresta didampingi penyidik yang menangani kasus tersebut. 

Dalam keterangannya, Kapolresta langsung memulai pembicaraan dengan informasi rekaman video. Berdasarkan video yang beredar, pegawai PT MEG tergeletak pingsan, tangan diikat kaki diikat, kemudian wajah dan hidung disundut rokok, dikerumuni oleh warga.

Berdasarkan video yang dikirim ke laboratorium dan sudah diberi keterangan saksi ahli, bahwa video itu benar dan didapatlah nama yang di sekitar korban tersebut, yakni Nek Awe, Sani Rio dan Abu Bakar. 

"Kesalahan yang dilakukan, pertama kita tanya tentang siapa yang meletakkan dan membawa pegawai PT MEG ke lokasi hingga tidak berdaya. Mereka jawab tidak tahu," kata Heribertus. 

Kapolresta menyampaikan, "Kalau kita lihat di video itu, Nek Awe memukul-mukul pakai tongkat".

Pernyataan Kapolresta ini lalu dipertegas oleh jurnalis.

"Memukul pakai tongkat ya pak?," tanya awak media. 

"Iya, ada menyiangi seperti apa itu namanya," jawabnya. 

Mendengar pernyataan Kapolresta itu, penyidik yang berada di belakang Kapolresta kemudian memberikan informasi "tidak memukul". 

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved