KONFLIK DI REMPANG

Ralat Redaksi: Kapolresta Barelang Ternyata Revisi Pernyataan Nenek Awe Terekam Memukul

Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu meralat pernyataannya soal Nenek Awe terekam dalam video memukul dengan gunakan tongkat.

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id/Bereslumbantobing
KONFLIK DI REMPANG - Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu saat ditemui di Mapolresta Barelang, Jumat (7/2/2025). Kapolresta ternyata revisi pernyataannya soal Nenek Awe, warga Rempang yang kini berstatus tersangka, terekam memukul dalam video yang beredar. Redaksi luput menyertakan revisi itu dalam pemberitaan. 

Ketiga tersangka dijerat Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan orang lain.

Baca juga: Tiga Warga Rempang Jalani Pemeriksaan di Polresta Barelang Batam, Nenek Awe Izin Bawa Air Minum

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman kasus untuk mengungkap keterlibatan pihak lain. 

Namun, dalam pemeriksaan lanjutan, ketiga tersangka memilih untuk bungkam dan belum memberikan keterangan detail mengenai siapa yang pertama kali menangkap dan mengikat korban.  

"Kami masih mengumpulkan bukti tambahan dan keterangan dari saksi-saksi lain," kata Heribertus. (Tribunbatam.id/Beres Lumbantobing)

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved