KONFLIK DI REMPANG

Pekerja PT MEG Korban Bentrok di Rempang Ingin Temui Nenek Awe, Reki: Beliau Orangtua Saya

Reki, pekerja PT MEG korban bentrok Rempang yang mencabut laporan di Polresta Barelang ingin menemui Nenek Awe dan bersilaturahmi.

Penulis: Eko Setiawan | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Eko Setiawan
PT MEG - Reki (20), pekerja PT Makmur Elok Graha (MEG) didampingi Komisaris perusahaan, Fernaldi Anggadha mendatangi Polresta Barelang untuk mencabut laporan polisi, Kamis (13/2/2025). Reki berniat untuk menemui Nenek Awe dan bersilaturahmi dengannya. 

Komisaris PT MEG, Fernaldi Anggadha menyebut bahwa keputusan ini diambil murni atas dasar kemanusiaan dan tanpa paksaan oleh korban. 

"Kami bersama Reki hadir di sini untuk mencabut laporan, ini murni karena kemauan dari korban sendiri. Reki telah berbesar hati untuk memaafkan dan ingin melanjutkan hidupnya tanpa membawa dendam," ujar Fernaldi.  

Baca juga: Amsakar Achmad Soal Rencana Kunjungi 3 Warga Rempang Berstatus Tersangka: Insya Allah

Ia menjelaskan saat laporan dibuat, pihaknya tidak menyangka bahwa salah satu tersangka dalam kasus ini adalah seorang perempuan lanjut usia yang disebut Nek Awe atau Siti Hawa.

Fernaldi menekankan bahwa pencabutan laporan ini bertepatan dengan momen menjelang bulan Ramadan, yang semakin menguatkan niat untuk berdamai

"Kami hanya menjalankan hak sebagai warga negara untuk melaporkan penganiayaan yang dialami Reki. Namun, ternyata laporan tersebut berujung pada penetapan Nek Awe sebagai tersangka, yang tentu di luar keinginan kami. Hal inilah yang menggugah hati Reki," tambahnya. (TribunBatam/id/Eko Setiawan)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved