VIDEO VIRAL OKNUM POLISI DI BATAM

Viral di Batam Oknum Polisi Polresta Barelang Tahan Motor Minta Rp 250 Ribu, Kasat: Video Lama

Viral di medsos warga Batam oknum polisi Satlantas Polresta Barelang menahan motor pengendara wanita dan minta Rp 250 ribu. Kasatlantas buka suara.

Istimewa untuk Tribun Batam
VIDEO VIRAL DI BATAM - Tangkap layar video yang viral di medsos memperlihatkan oknum anggota Satlantas Polresta Barelang mengamankan pengendara bermotor dan diduga meminta uang Rp 250 ribu. Kasatlantas Polresta Barelang buka suara terkait video viral di Batam itu. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Viral di Batam seorang wanita pengendara motor terlibat perdebatan dengan polisi di Simpang Martabak Har, Jodoh, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Dalam video yang viral di Batam berdurasi 2 menit 56 detik memperlihatkan wanita yang mengendarai motor ditangkap polisi karena putar balik di lampu merah yang seharusnya tidak diperbolehkan.

Saat pengendara itu putar balik polisi langsung datang dan membawa pengendara di video itu ke pos lalu lintas yang ada di lokasi.

Dalam dalam video yang beredar serta viral di Batam itu, seorang wanita lainnya membuat video dimana pengendara meminta motornya dan juga surat tilang atas pelanggaran yang dia lakukan.

Namun dalam video tersebut pengendara tersebut mengatakan polisi tidak mau memberikan motornya dan tetap meminta uang Rp 250 ribu.

Baca juga: Viral di Batam Pemkab Bantul Lepas Warga Kerja PT di Batam, DPRD Bakal Panggil Perusahaan

Perdebatan antara pengendara dan juga petugas kepolisian terjadi dan beberapa anggota Satlantas Polresta Barelang yang ada dalam video tersebut ada juga yang membuat video.

Pengendara itu juga meminta motornya agar diberikan dan STNK-nya diambil polisi serta diberikan surat tilang.

Namun hal itu terlihat tidak digubris petugas Satlantas Polresta Barelang di lokasi.

Bahkan pengendara yang masuk ke dalam pos lantas akhirnya diminta keluar oleh petugas kepolisian.

Menanggapi video tersebut, Kapolresta Barelang melalui Kasat Lantas Polresta Barelang, AKP Afiditya Arief Wibowo, S.I.K., MH menegaskan jika video tersebut merupakan video lama.

Baca juga: Sidang Oknum Polisi di Batam Jerat eks Kasat Narkoba Ditunda, Hakim Berhalangan Hadir

Dia juga mengatakan saat ini satuan lalu lintas khusunya di Kota Batam sudah tidak melakukan tilang manual, melainkan tilang Elektronik.

"Saya sudah konfirmasi kepada Kanit dan juga petugas Satlantas yang di lapangan, Video itu merupakan kejadian dua tahun lalu. Namun di posting kembali," kata Afiditya.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk selektif dalam menyebarkan informasi.

Ini menurutnya penting agar tidak membuat masyarakat resah.

Dia juga mengatakan saat ini masih dalam masa Operasi Seligi 2025.

Baca juga: Viral di Batam Aksi Pungli di Kawasan Cabuci, Paksa Minta Uang Hingga Cekcok dengan Warga

Dimana Satlantas Polresta Barelang melakukan operasi di lapangan dengan memberikan edukasi kepada pengendara, bukan dengan tindakan.

"Jadi saya pastikan video yang beredar itu video lama yang diunggah kembali," tutup Afiditya. (TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved