VIDEO VIRAL OKNUM POLISI DI BATAM
Viral di Batam Oknum Polisi Polresta Barelang Tahan Motor Minta Rp 250 Ribu, Kasat: Video Lama
Viral di medsos warga Batam oknum polisi Satlantas Polresta Barelang menahan motor pengendara wanita dan minta Rp 250 ribu. Kasatlantas buka suara.
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Viral di Batam seorang wanita pengendara motor terlibat perdebatan dengan polisi di Simpang Martabak Har, Jodoh, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam video yang viral di Batam berdurasi 2 menit 56 detik memperlihatkan wanita yang mengendarai motor ditangkap polisi karena putar balik di lampu merah yang seharusnya tidak diperbolehkan.
Saat pengendara itu putar balik polisi langsung datang dan membawa pengendara di video itu ke pos lalu lintas yang ada di lokasi.
Dalam dalam video yang beredar serta viral di Batam itu, seorang wanita lainnya membuat video dimana pengendara meminta motornya dan juga surat tilang atas pelanggaran yang dia lakukan.
Namun dalam video tersebut pengendara tersebut mengatakan polisi tidak mau memberikan motornya dan tetap meminta uang Rp 250 ribu.
Baca juga: Viral di Batam Pemkab Bantul Lepas Warga Kerja PT di Batam, DPRD Bakal Panggil Perusahaan
Perdebatan antara pengendara dan juga petugas kepolisian terjadi dan beberapa anggota Satlantas Polresta Barelang yang ada dalam video tersebut ada juga yang membuat video.
Pengendara itu juga meminta motornya agar diberikan dan STNK-nya diambil polisi serta diberikan surat tilang.
Namun hal itu terlihat tidak digubris petugas Satlantas Polresta Barelang di lokasi.
Bahkan pengendara yang masuk ke dalam pos lantas akhirnya diminta keluar oleh petugas kepolisian.
Menanggapi video tersebut, Kapolresta Barelang melalui Kasat Lantas Polresta Barelang, AKP Afiditya Arief Wibowo, S.I.K., MH menegaskan jika video tersebut merupakan video lama.
Baca juga: Sidang Oknum Polisi di Batam Jerat eks Kasat Narkoba Ditunda, Hakim Berhalangan Hadir
Dia juga mengatakan saat ini satuan lalu lintas khusunya di Kota Batam sudah tidak melakukan tilang manual, melainkan tilang Elektronik.
"Saya sudah konfirmasi kepada Kanit dan juga petugas Satlantas yang di lapangan, Video itu merupakan kejadian dua tahun lalu. Namun di posting kembali," kata Afiditya.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk selektif dalam menyebarkan informasi.
Ini menurutnya penting agar tidak membuat masyarakat resah.
Dia juga mengatakan saat ini masih dalam masa Operasi Seligi 2025.
Baca juga: Viral di Batam Aksi Pungli di Kawasan Cabuci, Paksa Minta Uang Hingga Cekcok dengan Warga
Dimana Satlantas Polresta Barelang melakukan operasi di lapangan dengan memberikan edukasi kepada pengendara, bukan dengan tindakan.
"Jadi saya pastikan video yang beredar itu video lama yang diunggah kembali," tutup Afiditya. (TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Turnamen Sepak Bola Askab PSSI Anambas 2025 Digelar 1–26 Oktober 2025, Jadi Ajang Seleksi Atlet |
![]() |
---|
World Clean Up Day 2025 di Anambas Angkut 407 Kilogram Sampah |
![]() |
---|
Natuna Jadi Percontohan Sistem Monitoring Evaluasi Program ATENSI, Kemensos Libatkan Warga Desa |
![]() |
---|
Pengurus Indonesia Marketing Association Chapter 2025-2027 Dilantik |
![]() |
---|
Penemuan Mayat Wanita di Batam, Warga Pulau Terong Sempat Cari Dinar Hingga Malam Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.