KORUPSI DI ANAMBAS

Jaksa segera Limpahkan Kasus Korupsi Puskesmas Siantan Selatan Anambas ke Pengadilan

Perkara korupsi proyek Puskesmas Siantan Selatan Anambas sudah Tahap 2. Jaksa segera limpahkan kasusnya ke Pengadilan Tipikor untuk disidang

TRIBUNBATAM.id/Istimewa
KASUS KORUPSI DI ANAMBAS - Penyerahan barang bukti dan tersangka atau tahap 2 kasus korupsi pembangunan Puskesmas Siantan Selatan (Sinsel) Kabupaten Anambas, Rabu (26/2/2025). 

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Anambas bakal melimpahkan berkas perkara korupsi pembangunan Puskesmas Siantan Selatan (Sinsel) ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungpinang. 

Pelimpahan perkara korupsi pembangunan Puskesmas Sinsel pada Dinkes Anambas tahun 2019 ini dilakukan, setelah barang bukti dan tersangka diserahkan atau tahap 2.

Dalam perkara ini, Baban Subhan selaku PPK dan Johan Intan selaku penyedia, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Anambas.

Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejari Anambas Bambang Wiratdany mengatakan, penyerahan barang bukti dan tersangka atau tahap 2 digelar pada Rabu (26/2/2025).

Baca juga: Tersangka Korupsi Proyek Puskesmas Siantan Selatan Anambas Bertambah, Siapa Terbaru?

Pelaksanaan tahap 2 oleh jaksa penyidik ini berlanjut setelah sebelumnya berkas perkara dinyatakan lengkap, baik secara formil dan materil oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"P-21 sudah terbit sejak tanggal 24 Februari 2025 lalu oleh penuntut umum Kejari Anambas," ucapnya, Kamis (27/2/2025).

Bambang melanjutkan, dua berkas perkara korupsi di Anambas ini akan dilimpahkan dalam waktu dekat ke Pengadilan Tipikor Tanjungpinang.

"Segera akan kami limpahkan, mungkin dalam minggu ini," terangnya.

Sebagaimana diketahui, jaksa penyidik menyatakan total kerugian keuangan negara atas perbuatan tersangka mencapai Rp880.403.114 atau Rp880 juta lebih.

Total kerugian ini sudah bersifat final setelah Kejari Anambas menerima hasil audit dari Inspektorat Anambas.

Baca juga: Korupsi Proyek Puskesmas Siantan Selatan Anambas, Layanan Kesehatan Tetap Aktif Meski Sepi

"Ini hasil audit Inspektorat Anambas, nilainya sudah final," pungkas Bambang. (TRIBUNBATAM.id/Novenri Simanjuntak)

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved