Korupsi Pertamina

Blak-blakan, Ahok BTP Sebut Pertamina Beli Aditif Dengan Tender yang Tidak Sah, BPK Jadi Backing

Bahkan Ahok tidak segan menyebutkan Oknum BPK juga terlibat dalam kasusu di Pertamina ini. Bahkan Oknum BPK menjadi backing supaya Pertamina ini membe

|
Editor: Eko Setiawan
Tribunnews/EPA/Bagus Indahono/Pool
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok BTP ) 

Lebih lanjut Ahok memberi saran bagi rezim pemerintah saat ini jika ingin memusnahkan mafia migas.

Pemerintah hanya perlu e-katalog yang bisa dipantau dan diurus oleh LKPP.

Lalu harga minyak mentah Indonesia (ICP) yang ditentukan Menteri ESDM akan membuat semuanya lebih efisien dan tak ada ruang bagi mafia.

"Intinya gini, bubarin Petral itu main-main, bohong-bohong doang kalau orangnya sama."

"Kalau mau bubarin semua sistem mafia migas, ikutin saran saya deh. E-katalog itu LKPP orang kita bos pemerintah. Harga ICP ditentukan Menteri ESDM, subholding kilangnya Pertamina itu kan kurang efisien sebetulnya."

"Harusnya kilang yang lebih modern lebih murah, jadi kalau saya mengatakan harga Kilang Pertamina patokan e-katalog karena sudah dibeli dari subholding, termasuk LPG kan barang enggak cukup, avtur segala macem selesai."

"Apa yang mau dimafia, dan Indonesia siap perang sama siapapun, karena punya stok minyak bisa setahun." jelas Ahok panjang.

Namun jika pemerintah tak mau mengubah sistem tersebut, pemeriksaan Riva Siahaan dkk yang saat ini ditangkap Kejagung hanyalah untuk mengganti pemain.

"Ini bukan beyond. Tapi ada tangan penguasa yang masuk. Ini bisa kemana-mana kalo dibongkar, saya seneng banget ini," tegasnya lagi.

"Saya bilang ke pemerintah saat ini, kalau tidak mau melakukan e-katalog di LKPP pengadaan bahan migas, saya berani jamin (ini) cuman mau ganti pemain, ada yang mau makan itu uang," ucap Ahok sambil emosional.

Ahok kembali menegaskan jika pemerintah tak membereskan e-katalog, Pertamina hanya akan menjadi sarang korupsi.

Diberitakan sebelumnya, Ahok berpeluang diperiksa Kejagung atas korupsi Pertamina.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar menegaskan pihaknya akan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus itu.

"Siapa pun yang terlibat dalam perkara ini, baik berdasarkan keterangan saksi, maupun berdasarkan dokumen atau alat bukti yang lain pasti akan kita panggil untuk dimintai keterangan, siapapun," kata Abdul Qohar dalam konferensi pers, Rabu (26/2/2025).

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka yang terdiri dari enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved