PENEMBAKAN BOS RENTAL
Soal Tuntutan Restitusi 3 Oknum TNI AL Terdakwa Penembakan Bos Rental, Anak Korban Rasa Sudah Sesuai
Tanggapan dari keluarga korban penembakan bos rental yang dilakukan oleh tiga oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL).
Sementara itu terdakwa Rafsin Hermawan dituntut pidana empat tahun penjara dan pidana tambahan dipecat dari TNI AL.
Selain itu, ketiga terdakwa juga dituntut untuk membayar biaya restitusi dari tewasnya Ilyas Abdurrahman dan korban luka tembak Ramli.
Terdakwa Bambang Apri Atmojo dituntut memberikan restitusi kepada keluarga almarhum Ilyas Abdurahman sebesar Rp 209.633.500 dan kepada korban Ramli sebesar Rp 146.354.200.
Selanjutnya terdakwa Akbar Aidil dituntut memberikan restitusi kepada keluarga almarhum Ilyas Abdurahman sebesar Rp 147.133.500 dan kepada korban Ramli Rp 73.177.100.
Terakhir terdakwa Rafsin Hermawan dituntut memberikan restitusi kepada keluarga almarhum Ilyas Abdurahman sebesar Rp 147.133.500 dan kepada korban Ramli Rp 73.177.100.
Sekadar informasi 3 oknum TNI AL terlibat dalam penembakan bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Merak-Tangerang pada Kamis (2/1/2025) dini hari yang menewaskan Ilyas Abdurahman dan melukai Ramli.
Ketiga oknum TNI AL tersebut masing-masing atas nama KLK Bambang Apri Atmojo, Sertu Akbar Aidil, dan Sertu Rafsin Hermawan.
Belakangan diketahui KLK Bambang Apri Atmojo merupakan paman dari Sertu Akbar Aidil.
Sertu Akbar Aidil dan Sertu Rafsin Hermawan diketahui berasal dari Satuan Kopaska Armada I dan KLK Bambang Apri awak KRI Bontang (907).
Diketahui kasus penembakan bos rental mobil tersebut dipicu penggelapan mobil rental.
(TribunBatam.id)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Respons Anak Bos Rental Mobil Soal Oknum TNI AL Diwajibkan Bayar Restitusi: Untuk Sementara Sesuai"
2 Oknum TNI AL Dipenjara Seumur Hidup, Anak Bos Rental Mobil Belum Bisa Maafkan Pelaku Penembakan |
![]() |
---|
Vonis 3 Oknum TNI AL Terdakwa Penembakan Bos Rental Mobil, 2 Pelaku Dipenjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Anak Korban Saksikan Sidang Vonis 3 TNI AL Tembak Bos Rental, Sesekali Tertunduk Dengarkan Putusan |
![]() |
---|
Terdakwa Nangis Sesengkukan saat Sidang Pledoi Penembakan Bos Rental, Minta Dihukum Seadil-adilnya |
![]() |
---|
Anak Korban Puas 3 Oknum TNI AL Terdakwa Penembakan Bos Rental Dituntut Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.