REMPANG ECO CITY

Pemerintah Jadikan Rempang Daerah Transmigrasi, Ini Perbedaan dengan Relokasi Warga Tanjung Banun

Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman menjelaskan konsep transmigrasi lokal yang diterapkan di Rempang berbeda dengan relokasi.

Ucik Suwaibah/Tribun Batam
FOTO BERSAMA - Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman (tengah), Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (kiri) dan Kepala BP Batam, Amsakar Achmad (kanan) foto bersama di Kantor BP Batam usai penyerahan Sertifikat Hak Milik, Selasa (18/3/2025). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Rempang Eco-City menjadi topik pembahasan saat Rapat Koordinasi Menteri di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara mengatakan konsep transmigrasi lokal yang diterapkan di Rempang berbeda dengan relokasi

Dia menjelaskan transmigrasi bersifat sukarela, sementara relokasi bersifat wajib.

"Kalau relokasi betul-betul memindahkan rumah tinggalnya saja, setelah itu terserah masing-masing. Dan sifatnya wajib," ujar Iftitah usai penyerahan Sertifikat Hak Milik Waga Tanjung Banun, Selasa (18/3/2025).

Dia melanjutkan dalam transmigrasi, warga yang bersedia pindah akan mendapat pendampingan dan insentif dari pemerintah pusat.

"Transmigrasi itu sifatnya sukarela, jadi keinginan masyarakat untuk pindah. Kemudian ada pendampingan dari pemerintah pusat," imbuh Iftitah.

Baca juga: BP Batam Pastikan Kawasan Terpadu Rempang Eco City Masuk Proyek Strategis Nasional

SERAHKAN SERTIFAK HAK MILIK - Agus Harimurti Yudhoyono Menko Infrastruktur & Pembangunan Kewilayahan menyerahkan Sertifikat hak milik kepada salah seorang warga Rempang, Selasa (18/3/2025).
SERAHKAN SERTIFAK HAK MILIK - Agus Harimurti Yudhoyono Menko Infrastruktur & Pembangunan Kewilayahan menyerahkan Sertifikat hak milik kepada salah seorang warga Rempang, Selasa (18/3/2025). (Ucik Suwaibah/Tribun Batam)

Selain itu, terdapat berbagai insentif yang disediakan, antara lain dukungan dalam bidang pekerjaan, layanan pendidikan serta fasilitas kesehatan. 

Bagi warga yang bekerja sebagai nelayan, pemerintah menyiapkan bantuan kapal 10-30 GT. "Nanti kalau ada masyarakat yang senangnya melaut, kami siapkan bantuan untuk kapal 10-30 GT," kata Iftitah.

Pria 48 tahun ini menyebut, pemerintah juga akan membangun dermaga nelayan, cold storage serta Tempat Pelelangan Ikan (TPI) untuk menunjang keberlanjutan mata pencaharian mereka.

Iftitah menyebut anggaran untuk program transmigrasi masih berada dalam tahap finalisasi. 

"Jumlah masih belum kita pastikan, tetapi yang jelas untuk pembangunan perumahan, ada efisiensi dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU)," jawab Iftitah.

Menanggapi kendala dalam pembangunan perumahan, Iftitah mengakui adanya dua permasalahan utama, yakni anggaran dan kinerja developer. 

"Masalah anggaran udah clear, yang kedua developernya yang tidak deliver, yang sudah dapat tender," papar Iftitah.

Persoalan anggaran telah diselesaikan, namun pihak pengembang yang memenangkan tender sebelumnya dinilai tidak dapat memenuhi target. 

Baca juga: Kepala BP Batam Luruskan Soal Nasib Rempang Eco-City Tak Masuk Proyek Strategis Nasional

FASILITASI PERGESERAN - BP Batam terus memfasilitasi pergeseran terhadap delapan Kepala Keluarga (KK) yang terdampak pembangunan Rempang Eco-City.
FASILITASI PERGESERAN - BP Batam terus memfasilitasi pergeseran terhadap delapan Kepala Keluarga (KK) yang terdampak pembangunan Rempang Eco-City. (ist)

"Jadi Kepala BP Batam memutuskan akan memutus kontrak dan mengganti developernya supaya ada percepatan-percepatan pembangunan," tambah Iftitah. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved