Dokter Kandungan Lecehkan Pasien
Siasat Licik Dokter Kandungan Lecehkan Pasien, Tangan Kanan Pegang Alat USG Tangan Kiri Meraba-raba
Pengelola klinik, dr Dewi Sri Fitriani mengatakan sebelum kasusnya viral, pihaknya menerima banyak aduan dari pasien terkait dugaan pelecehan seksual
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - setelah menangkap dokter kandungan M Syafril Firdaus polisi membeberkan bagaimana cara pelaku melancarkan aksinya untuk melakukan kegiatan seksual kepada pasien-pasiennya.
Terungkapnya kasus pelecehan yang dilakukan dokter kandungan M Syafril Firdaus atau MSF terhadap ibu hamil berawal dari keluhan pasien di klinik tempatnya praktik.
Klinik tersebut berada di kawasan Pengkolan Garut, Jalan Ahmad Yadi, Pakuwon, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Pengelola klinik, dr Dewi Sri Fitriani mengatakan sebelum kasusnya viral, pihaknya menerima banyak aduan dari pasien terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dokter MSF.
Merespons keluhan dari sejumlah pasien tersebut, pengelola klinik lantas memasang CCTV di ruang praktek.
Hasilnya ditemukan rekaman dokter MSF diduga melakukan pelecehan terhadap pasiennya.
Dewi mengaku pihaknya merasa dirugikan akibat perilaku dokter MSF.
Ia menyebut perilaku pelaku itu telah mencoreng profesi dokter di seluruh Indonesia.
"Sangat dirugikan sekali, apalagi bukan hanya klinik saja secara pribadi, tapi kepada seluruh dokter-dokter di Indonesia, karena dengan adanya satu oknum ini jadi mencoreng seolah-olah dokter itu sama," kata Dewi kepada awak media, Selasa (15/4/2025).
Ia mengatakan sejak tahun 2025, dokter MSF sudah tidak praktik lagi di kliniknya.
"Memang beliau juga sudah tidak praktik di rumah sakit manapun di Garut," ucapnya.
Polisi Tangkap Dokter MSF
Setelah video yang menunjukkan aksi bejat dokter MSF viral, polisi dari Polres Garut pun membentuk tim khusus hingga akhirnya menangkap dokter MSF kurang dari 24 jam.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin mengatakan terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Garut.
"Sudah kami amankan terduga pelaku berinisial MSF, penangkapan kurang dari 24 jam," ujarnya kepada Tribunjabar.id, Selasa (15/4/2025).
Dokter Kandungan Cabul di Garut Bisa Dapat Hukuman Lebih Berat Lagi, Bukan Cuma 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Bumil Trimester 2 & 3 Jadi Kriteria Korban yang Diincar Syafril Firdaus, Dokter Kandungan di Garut |
![]() |
---|
Pernah Lecehkan Pasien Lain di Kos, Dokter Kandungan di Garut Jadi Tersangka, Korban Melawan |
![]() |
---|
Konsultasi Keputihan Berujung Dilecehkan Dalam Kos, Terungkap Korban Baru Dokter Kandungan di Garut |
![]() |
---|
Syarif Dokter Kandungan Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Pasien Dibawa ke Kos dan Nyaris Diperkosa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.