Dokter Kandungan Lecehkan Pasien

Proses Penangkapan Dokter Cabul Syafril Firdaus, Langsung Dinonaktifkan oleh Kemenkes

Kronologi penangkapan M Syafril Firdaus alias MSF, dokter kandungan pelaku pelecehan seksual terhadap pasiennya di Garut, Jawa Barat.

Editor: Khistian Tauqid
Facebook Silva Lee dan Shutterstock
DOKTER KANDUNGAN BEJAT - Kelakuan mesum Dokter Kandungan Iril Syafril dibongkar eks perawat yang Pernah bekerja bersama. Berikut ini adalah kronologi penangkapan M Syafril Firdaus alias MSF, dokter kandungan pelaku pelecehan seksual terhadap pasiennya di Garut, Jawa Barat. 

"Polda jabar sudah membentuk tim khusus mencari pelaku dan sudah dibuka posko pengaduan di Polres Garut bagi korban lain atas kekerasan seksual," jelas Prof Yudi.

Pihaknya tengah mengkaji sanksi tegas pada terduga pelaku. 

PP POGI melalui POGI Cabang Jawa Barat telah melakukan pemanggilan kepada terduga pelaku untuk melakukan investigasi atau klarifikasi ulang bentuk pelanggaran yang dilakukan tapi yang bersangkutan tidak hadir (3 kali).

Bila ada pelanggaran etika dan disiplin profesi, POGI tidak akan ragu-ragu memberikan sanksi tegas organisasi.

Baca juga: Hendak Rudapaksa ART hingga Terbukti KDRT, Terungkap Dokter Syafril Firdaus Punya Kelainan Seksual

Dedi Mulyadi Geram

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi pun ikut merespons kasus tersebut. 

Menurut Dedi Mulyadi, dokter merupakan profesi yang memiliki kode etik. 

Untuk itu, ia mendorong untuk mencabut izin praktik hingga gelar dokter terhadap terduga pelaku pelecehan tersebut. 

"Kalau dokter lecehkan pasien, ada kode etiknya, cabut izin dokternya. Cabut izin praktik dokternya, bila perlu perguruan tinggi yang meluluskan dokter itu mencabut gelar dokter," ujar Dedi.

Selain pencabutan izin praktik hingga gelar, kasus pelecehan tersebut harus dibawa ke ranah hukum untuk memberi efek jera bagi pelakunya. 

"Karena dokter itu profesi yang ketika dilantik diambil sumpah profesi. Harus ada tindakan tegas dan tidak bertele-tele. Sementara kasus pelecehannya proses sesuai hukum," katanya.

Tidak hanya Dedi Mulyadi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi merespons kasus tersebut. 

Menurut Arifah, pihaknya kini melakukan koordinasi dengan unit Pelayanan Perempuan dan Anak (P3A) untuk mengetahui lebih jauh penanganan kasus pelecehan tersebut.

"Kami baru menerima informasinya. Saat ini kami tengah melakukan koordinasi dengan unit Pelayanan Perempuan dan Anak (P3A) di wilayah Garut untuk mengetahui sejauh mana penanganan kasus ini dilakukan," ujar Arifah.

Arifah mengatakan pihaknya siap memberikan pendampingan psikologis terhadap korban. 

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved