Dokter Kandungan Lecehkan Pasien

Proses Penangkapan Dokter Cabul Syafril Firdaus, Langsung Dinonaktifkan oleh Kemenkes

Kronologi penangkapan M Syafril Firdaus alias MSF, dokter kandungan pelaku pelecehan seksual terhadap pasiennya di Garut, Jawa Barat.

Editor: Khistian Tauqid
Facebook Silva Lee dan Shutterstock
DOKTER KANDUNGAN BEJAT - Kelakuan mesum Dokter Kandungan Iril Syafril dibongkar eks perawat yang Pernah bekerja bersama. Berikut ini adalah kronologi penangkapan M Syafril Firdaus alias MSF, dokter kandungan pelaku pelecehan seksual terhadap pasiennya di Garut, Jawa Barat. 

Rekaman CCTV yang beredar menunjukkan MSF diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap pasien saat pemeriksaan USG di Klinik Karya Harsa, Jalan Ahmad Yani, Garut, Jawa Barat. 

Video itu pertama kali diunggah oleh drg. Mirza Mangku Anom, seorang dokter gigi yang geram melihat kejadian tersebut.

"Ini buktinya lengkap. Rekaman CCTV versi lengkap ada di saya. Saya tidak terima melihat hal seperti ini!” tulis drg. Mirza di Instagram.

Kejadian ini sebenarnya sudah dilaporkan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Garut pada 2024, tetapi diselesaikan secara kekeluargaan tanpa proses hukum. 

Polisi kini menduga ada lebih dari satu korban dan mengajak masyarakat berani melapor.

"Kami duga korban tidak hanya satu. Jika ada yang berani bicara, kami akan lindungi identitasnya," tambah AKP Joko. 

Diduga MSF adalah lulusan Universitas Padjadjaran (Unpad) dan sempat berpraktik di Klinik Cibatu. 

Beberapa sumber menyebutkan ia pernah diadukan karena keluhan serupa, tetapi tidak pernah diproses secara hukum. 

PERIKSA RUANGAN DOKTER - Tim penyidik Polres Garut dipimpin langsung Kapolres Garut AKBP Fajar M Gemilang melakukan pemeriksaan ruangan tempat dokter kandungan melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya, Selasa (15/4/2025).
PERIKSA RUANGAN DOKTER - Tim penyidik Polres Garut dipimpin langsung Kapolres Garut AKBP Fajar M Gemilang melakukan pemeriksaan ruangan tempat dokter kandungan melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya, Selasa (15/4/2025). (Tribun Jabar/ Sidqi Al Ghifari)

Sering Mangkir

Perhimpunan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) menerangkan, kasus dokter kandungan di Garut yang melakukan pelecehan seksual kepada pasien saat melakukan Ultrasonografi (USG) terjadi pada 2024. 

Ketua Umum POGI Prof. Dr. dr. Yudi Mulyana Hidayat, Sp. OG, Subsp. Onk., D.MAS, M.Kes menyebut, kasus itu sudah diproses di kepolisian. 

Ia mengatakan, Selasa (15/4/2025), sudah ada lima saksi yang diperiksa dengan barang bukti berupa CCTV. 

POGI akan mengawal proses hukum yang dilakukan oleh Polres Garut.

"Hari ini sudah memeriksa lima saksi di klinik Karya Harsa Garut , CCTV sebagai bukti tertanggal 20-06-2024 antara jam 11.00-12.00," kata dia kepada wartawan. 

POGI akan membantu dan mengawal proses hukum agar tidak terulang hal serupa seperti ini dengan memberikan efek jera atau berupaya preventif.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved