Pos Damkar di Anambas Tutup Buntut TPP PPPK Dinas Damkar Desember 2024 Belum Cair

Tak tersalurkannya TPP PPPK Damkar Anambas ini, lantas menjadi gejolak hingga tutupnya Pos Damkar di sejumlah wilayah akibat petugas piket mogok

TRIBUNBATAM.id/Novenri Simanjuntak
POS DAMKAR TUTUP - Pos Damkar Kabupaten Kepulauan Anambas di wilayah Tarempa tutup sementara, imbas belum cairnya TPP PPPK Damkar bulan Desember 2024. Foto diambil Kamis (24/4/2025). 

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Puluhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepri, belum menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Desember 2024.

Persoalan hak pegawai ini mencuat, di tengah sejumlah PPPK dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang lain telah menerimanya lebih dulu.

Tak tersalurkannya TPP PPPK Damkar ini, lantas menjadi gejolak hingga tutupnya Pos Damkar di sejumlah wilayah akibat petugas piket mogok.

Penelusuran Tribunbatam.id, persoalan belum terbayarnya TPP PPPK Damkar bulan Desember ini jadi perbincangan hangat di publik dan grup media sosial facebook masyarakat Anambas.

Baca juga: Iskandarsyah Tanggapi THR dan TPP ASN Pemkab Karimun Belum Dibayar, Janji Cair April

Dalam postingan foto-foto itu, sejumlah PPPK Damkar yang tampak berdiskusi dengan kepala dinasnya tersebut, termuat kalimat keluhan karena tak dapat disalurkannya hak mereka.

Kepala Dinas Damkar Anambas Wan Makhdar saat diwawancarai Tribunbatam.id, angkat bicara terkait persoalan hangat di instansi yang dipimpinnya itu.

Ia tak menampik, jika TPP PPPK Damkar, Desember 2024 belum terbayar dan tutupnya Pos Damkar sementara imbas petugas mogok piket.

"Ya hal itu benar, TPP Desember 2024 belum diberikan. Tapi kami pastikan, meskipun Pos Damkar tutup sementara, jika ada laporan masuk, kami tetap kerja dan tindaklanjuti. Artinya pelayanan tetap berjalan," ucapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (24/4/2025).

Ia mengatakan, mencuatnya keluhan hingga tutupnya Pos Damkar yang diisi oleh dominan PPPK ini merupakan hal yang wajar dan dapat dimaklumi.

Ia sendiri menyadari, di tengah sejumlah PPPK dan PNS dinas lainnya menerima TPP dan himpitan ekonomi saat ini, TPP menjadi hal yang diharapkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Saya memaklumi, itu hal yang wajar. Namanya juga pasukan, gak mereka gak kita, apalagi yang masih muda-muda pasti mudah panas, meluap emosinya. Ya gak hanya di pemerintahan lah, di swasta pasti begitu juga jika haknya belum diberikan, jadi saya anggap itu biasa," ungkapnya.

Wan Makhdar menjelaskan, tak tersalurkannya TPP PPPK Damkar bulan Desember dikarenakan faktor tidak mencukupinya anggaran.

Tak memadainya anggaran tersebut, diakuinya juga karena kelalaian tim program saat melakukan pergeseran anggaran sebagaimana instruksi pemerintah.

"Jadi karena memang ketidakcukupan anggaran akibat mungkin kelalaian dalam pergeseran itu, sehingga dipenghujung tahun, kami mau input TPP 2024 tidak bisa lagi," sebutnya.

Baca juga: Kabar Baik Jelang Idulfitri 1446 Hijriah, Bupati Roby Akan Cairkan BLT Lansia dan TPP ASN Bintan

Oleh karena tak lagi dapat diinput, pihaknya pun melayangkan surat permohonan tanggal 27 Desember 2024 ke BPKPD agar TPP dapat disalurkan. Namun ternyata tak mendapat surat balasan.

"Surat masuk tidak ada balasan. Tetapi ada review inspektorat, di mana pengakuan utangnya di sekretariat daerah. Kita pun sudah nyaman lah kan karena sudah ada tempat pembayaran," terangnya.

Sampai waktu penyaluran TPP, pihaknya pun mendapati TPP PPPK Damkar Desember 2024 tidak dapat dicairkan.

"Kami koordinasi ke sekretariat, disampaikan tidak ada dasar pembayaran TPP dinas dibayar oleh dinas lain. Logika hukumnya benar, karena nanti khawatirnya melanggar aturan," tuturnya.

Pihaknya pun lanjut Wan Makhdar, mencoba koordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Anambas dan disarankan untuk mendengarkan saran dan masukan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Kepri yang berkunjung ke Anambas.

"Semalam itu kami baru rapat sama BPK dan beberapa dinas terkait, ternyata dari pembahasan yang kami sampaikan, BPK menyatakan tidak bisa TPP dinas dibayar oleh dinas lain. Kami pun langsung share ke kawan-kawan PPPK," ujarnya.

Meski TPP PPKK Damkar Desember 2024 tak dapat dicairkan, Wan Makhdar menegaskan bakal mencari solusi agar hak anggotanya tetap terbayarkan.

"Kami pastikan akan tetap membayarkan TPP mereka. Saat ini saya sedang upayakan dari sejumlah pihak barang kali ada pinjaman," katanya.

Baca juga: Jeritan PNS Anambas 5 Bulan Belum Terima TPP, Jual Perabotan dan Pinjam Uang Demi Hidup

Jika tak dapat disalurkan langsung secara penuh, pihaknya bakal berusaha membayar dengan sistem menyicil kepada PPPK Damkar.

"Kami harap kawan-kawan dapat bersabar, secepatnya saya akan cari solusi, semoga ada jalan keluar dari pihak-pihak yang saya temui," ujarnya.

Ia pun merinci, ada sebanyak 34 orang PPPK Damkar yang tercatat belum menerima TPP Desember 2024 dengan total lebih kurang Rp 83 juta lebih. (TRIBUNBATAM.id/Novenri Simanjuntak)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved