REMPANG ECO CITY
Diskusi Publik di Unrika Soal Proyek Rempang dari Perspektif Hukum, Sosial, dan Ekonomi
Diskusi publik bertajuk "Menyorot Proyek Rempang Eco City dari Perspektif Hukum, Sosial, dan Ekonomi" digelar pada Kamis (8/5/2025).
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Eko Setiawan
Ucik Suwaibah/Tribun Batam
Diskusi publik bertajuk "Menyorot Proyek Rempang Eco City dari Perspektif Hukum, Sosial, dan Ekonomi" digelar di Aula Pascasarjana UNRIKA, pada Kamis (8/5/2025).
"Seharusnya pemerintah daerah punya kewenangan untuk mengatur rumah tangganya sendiri. Tapi hari ini, faktanya pemerintah pusat langsung mampu memberika program investasi perencanaan dan lain lain di daerah. Yang itu dilakukan pemerintah pusat ke pemerintah daerah," kata Emy.
Oleh sebab itu, ia menegaskan bahwa otonomi daerah di Kota Batam juga patut diperbincangkan.
Diskusi ini menegaskan bahwa proyek besar seperti Rempang Eco City tidak hanya soal investasi dan pembangunan fisik.
Tapi juga menyangkut hak dasar masyarakat, kepastian hukum, pendekatan sosial, dan keberimbangan antara pusat dan daerah. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)
Berita Terkait: #REMPANG ECO CITY
| Janji Pemerintah Bangun Tanjung Banon di Batam Makin Maju Lewat Transmigrasi Modern |
|
|---|
| Ketua DPRD Batam Dorong Peningkatan Ekonomi Warga Usai Ikut Serahkan SHM di Tanjung Banon |
|
|---|
| Menteri Transmigrasi RI di Batam Serahkan 94 Sertifikat Hak Milik ke Warga Tanjung Banon |
|
|---|
| BP Batam Akan Bangun Dermaga dan Beri 34 Kapal untuk Warga Rempang yang Direlokasi |
|
|---|
| Warga Batam Ucap Syukur saat Perayaan Hari Bhayangkara di Kawasan Rempang Eco City |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.