REMPANG ECO CITY

Diskusi Publik di Unrika Soal Proyek Rempang dari Perspektif Hukum, Sosial, dan Ekonomi

Diskusi publik bertajuk "Menyorot Proyek Rempang Eco City dari Perspektif Hukum, Sosial, dan Ekonomi" digelar pada Kamis (8/5/2025). 

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Eko Setiawan
Ucik Suwaibah/Tribun Batam
Diskusi publik bertajuk "Menyorot Proyek Rempang Eco City dari Perspektif Hukum, Sosial, dan Ekonomi" digelar di Aula Pascasarjana UNRIKA, pada Kamis (8/5/2025).  

"Seharusnya pemerintah daerah punya kewenangan untuk mengatur rumah tangganya sendiri. Tapi hari ini, faktanya pemerintah pusat langsung mampu memberika program investasi perencanaan dan lain lain di daerah. Yang itu dilakukan pemerintah pusat ke pemerintah daerah," kata Emy.

Oleh sebab itu, ia menegaskan bahwa otonomi daerah di Kota Batam juga patut diperbincangkan.

Diskusi ini menegaskan bahwa proyek besar seperti Rempang Eco City tidak hanya soal investasi dan pembangunan fisik.

Tapi juga menyangkut hak dasar masyarakat, kepastian hukum, pendekatan sosial, dan keberimbangan antara pusat dan daerah. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved