NARKOBA DI KEPRI
BNN Sebut BB Narkoba Dari Kapal Pembawa Sabu Tangkapan Tim di Kepri Capai 2 Ton
Barang bukti narkotika hasil penindakan tim gabungan di perairan utara Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, yang diangkut oleh MT Sea Dragon Tarawa
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Barang bukti narkotika hasil penindakan tim gabungan di perairan utara Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), yang diangkut kapal MT Sea Dragon Tarawa sudah selesai dihitung.
Kepala Bidang (Kabid) Berantas BNN Provinsi Kepulauan Riau, Kombes Pol Bubung mengatakan, untuk barang bukti narkoba yang diamankan sudah selesai dihitung.
"Untuk totalnya sebanyak 2 ton," kata Bubung, Kamis (22/5/2025).
Ia mengatakan, penghitungan barang bukti narkoba itu dilakukan bersama Pegadaian di Kantor BNNP Provinsi Kepri.
Baca juga: Karimun Jalur Rawan Penyelundupan Narkoba, Sabu-Sabu dan Kokain Total 1,9 Ton Jadi Bukti
"Saat ini seluruh barang bukti sudah dibawa ke Kantor BNNP Kepri. Dari hasil penghitungan ulang, totalnya 2 ton," kata Bubung.
Setelah selesai dilakukan penghitungan ulang, barang bukti tersebut dititipkan kepada Pegadaian.
"Untuk selanjutnya nanti akan dilakukan ekspose oleh Kepala BNNP pusat," ujarnya.
Bubung mengatakan ekspose akan dilaksanakan pada Senin (26/5/2025) mendatang.
"Nanti akan kita rilis pada Senin depan, saat ekspose akan kita berikan keterangan selanjutnya," kata Bubung.
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi penyelundupan narkotika berskala besar kembali digagalkan oleh tim gabungan yang terdiri dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, serta TNI AL.
Sebanyak lebih kurang 1,8 ton narkotika jenis sabu-sabu diamankan dari sebuah kapal di perairan utara Tanjung Balai Karimun, Kepri.
Informasi di lapangan menyebutkan, kapal yang diamankan adalah MT. Sea Dragon Tarawa, kapal berbendera Indonesia yang memuat 6 Anak Buah Kapal (ABK) — terdiri dari 2 Warga Negara Asing (WNA) asal Thailand dan 4 Warga Negara Indonesia (WNI).
Petugas gabungan menemukan sekitar 40 dus sabu, dengan masing-masing dus berisi 30 bungkus, dan berat total per dus mencapai 30 kilogram.
Menurut penyelidikan awal, barang haram tersebut disembunyikan rapi di dalam salah satu coolant tank kapal.
Operasi penangkapan dilakukan saat kapal hendak memasuki wilayah selatan Tanjung Piai, Malaysia.
Setelah diamankan, kapal langsung dikawal dan kini bersandar di dermaga Bea Cukai Batam, Tanjung Uncang.
Penangkapan narkoba skala besar ini merupakan kali kedua di Kepri dalam waktu sepekan.
Baca juga: BNN Segel Kapal Pembawa Narkoba di Perairan Kepri, Total BB Sabu Masih Dihitung
Sebelumnya, Lanal Karimun mengamankan kapal berbendera asing bawa 1,9 ton narkoba, terdiri dari kokain dan sabu pada Selasa (13/5/2025) di perairan Karimun, Kepri.
Menyusul kemudian pada Rabu (21/5/2025), tim gabungan menangkap kapal berbendera Indonesia, bawa sabu di perairan Karimun, Kepri.
Total barang bukti narkoba hasil tangkapan tim dalam dua kali penangkapan ini hampir 4 ton.
(Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)
Polda Kepri Buru 3 DPO Kasus Penyelundupan Narkoba Jenis Baru Asal Malaysia ke Batam |
![]() |
---|
Polda Kepri Bongkar Kasus Penyelundupan Narkoba Jenis Baru MDMB 4-en PINACA ke Batam |
![]() |
---|
Siasat Licik Dewi Astutik Otak Penyelundupan Sabu 2 Ton di Kepri, Sengaja Palsukan Identitas |
![]() |
---|
Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap 12 Kasus dengan 13 Tersangka Selama Dua Bulan |
![]() |
---|
Terungkap Gembong Sabu 2 Ton yang Ditangkap di Perairan Kepri, Tim Selidiki Keterlibatan WNI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.