OKNUM POLISI JUAL NARKOBA

Breaking News, Kompol Satria Nanda Eks Kasat Narkoba Polresta Barelang Dituntut Pidana Mati

Eks Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Satria Nanda dituntut hukuman mati dalam kasus penggelapan barang bukti narkoba, Senin (26/5/2025)

|
Editor: Dewi Haryati
Beres
SIDANG NARKOBA - Mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda ketika duduk di kursi pesakitan PN Batam, beberapa waktu lalu. Satria Nanda dituntut pidana mati dalam sidang yang digelar di PN Batam, Senin (26/5/2025) siang 

"Kamu atur saja git, kamu yakin amankan?," itulah sedikit ucapan Nanda memerintahkan Sigit untuk menjual narkoba ke Tembilahan dan Kampung Aceh Simpang Dam. 

Padahal, pada persidangan sebelumnya dengan agenda pemeriksaan terdakwa menyatakan bahwa Satria mengaku dijebak dan menyebut Iptu Sigit sebagai dalang dari skenario penggelapan barang bukti sabu seberat 5 kilogram.

Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim, Satria mengaku tidak mengetahui proses penangkapan narkoba di Simpang Dam yang menyeret nama bandar bernama Azis. 

Ia menegaskan saat kejadian, dirinya tengah berada di Medan untuk menjenguk orangtuanya yang sedang sakit. Ia baru menerima laporan setelah semua proses berlangsung.

“Saya hanya menerima laporan dari Iptu Sigit. Semua pengaturan ada di tangan dia,” kata Satria.

Tak hanya itu, Satria mengaku bahwa saat dirinya memohon kepada Wadir Narkoba Polda Kepri agar kasus tersebut tidak dinaikkan ke tahap pidana, ia diberitahu  sudah ada skenario yang tak bisa dibendung. 

“Semua ini terjadi karena skenario Sigit, bukan saya,” ujarnya terbata di depan hakim.

Pernyataan ini menjadi sorotan dalam sidang karena Satria secara terbuka menyalahkan anak buahnya. 

Hakim pun mempertanyakan mengapa Satria, sebagai atasan, bisa begitu mudah dikelabui oleh bawahan. 

"Sigit itu bawahan kamu, kenapa bisa dia yang atur?” bentak hakim.

Satria pun hanya bisa terdiam dan mengaku lalai dalam mengawasi pergerakan satuannya.

Majelis hakim menyatakan pengakuan tersebut justru memperlihatkan kelemahan dalam sistem pengawasan internal kepolisian dan kepemimpinan dalam satuan narkoba. (*/tribunbatam.id/Beres Lumbantobing/ucik)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved