NARKOBA DI KEPRI

Tampang 6 Tersangka di Batam Pembawa 2 Ton Sabu-Sabu Pakai KM Sea Dragon Tarawan

Enam tersangka pembawa 2 ton sabu-sabu tampak lesu saat ungkap kasus di dermaga Bea Cukai Tanjunguncang, Kota Batam, Senin (26/5/2025).

|
TribunBatam.id/Bereslumbantobing
NARKOBA DI BATAM - Tampang enam tersangka pembawa 2 ton sabu-sabu menggunakan KM Sea Dragon Tarawan saat dihadirkan dalam ungkap kasus narkoba di Dermaga Bea Cukai Tanjunguncang, Kota Batam, Kepri, Senin (26/5/2025). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM – Suasana di dermaga Bea Cukai Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji, Kota Batam, Provinsi Kepri, Senin (26/5) sore tampak berbeda dari biasanya. 

Meja panjang di salah satu sudut pelabuhan dipenuhi tumpukan kardus cokelat yang dijejer rapi. 

Tumpukan kardus itu berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat dua ton dari Kapal Motor (KM) Sea Dragon Tarawan pada Rabu (21/5).

Tepat di depan meja itu, enam awak kapal yang kini berstatus tersangka.

Mereka terlihat lesu dengan menggunakan baju tahanan warna oranye. 

Tangan mereka terlihat terborgol.

Baca juga: Tangis Istri Eks Kasat Narkoba Batam, Suaminya Satria Nanda Dituntut Pidana Mati

Upaya penyelundupan narkoba di Kepri ini berhasil digagalkan berkat hasil operasi gabungan yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Polda Kepri, dan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL). 

Operasi ini disebut sebagai keberhasilan terbesar dalam sejarah pemberantasan narkoba Indonesia, dengan barang bukti mencapai 2.000.000 gram atau dua ton sabu-sabu kristal.

Sejumlah pejabat tinggi pemerintah pusat turut hadir dalam ungkap kasus itu.

Selain Sesmenko Polhukam, Kepala BNN RI, hingga perwakilan DPR RI. 

Kepala BNN RI, Martinus Hukom yang memimpin ungkap kasus narkoba di Batam itu mengungkap jika ini merupakan bukti nyata Negara hadir dalam menjaga rakyat atas kejahatan dan peredaran narkoba

"Ini keberhasilan terbesar dalam sejarah pemberantasan narkoba di Indonesia. Narktika jenis sanbu seberat 2 ton berhasil diamankan," ungkap Martinus. 

Baca juga: BNN Sebut BB Narkoba Dari Kapal Pembawa Sabu Tangkapan Tim di Kepri Capai 2 Ton

Kronologi

Operasi ini, kata dia menerangkan bermula dari informasi intelijen mengenai aktivitas mencurigakan sebuah kapal di perairan Kepulauan Riau. 

Setelah melalui proses pemetaan dan observasi ketat, tim gabungan akhirnya menghentikan terhadap Kapal Motor Sea Dragon Tarawa pada Rabu (21/5) dini hari di perairan antara Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri dengan Negeri Jiran Malaysia.

Kecurigaan petugas terbukti saat dilakukan penggeledahan. 

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved