ASUSILA DI ANAMBAS
Siasat Licik Pelaku Asusila di Anambas, Video Syur Adik Ipar Jadi Ancaman
Terungkap sudah siasat licik Rm, pelaku asusila di Anambas ke adik iparnya sendiri bermodalkan video syur korban dengan kekasihnya.
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
Di tengah situasi syok itu, bukannya mendapat perlindungan, dirinya justru diancam akan diberitahukan ke kakaknya (istri pelaku) apabila tak mengikuti perintahnya.
"Mendengar ancaman dari pelaku, akhirnya korban pun ketakutan dan menuruti kemauan pelaku. Saat itu juga korban berbaring di samping pelaku. Selanjutnya pelaku mencium bibir dan pipi korban," ungkap Alfajri.
Baca juga: Polisi Ungkap Modus Tersangka Lain Kasus Asusila di Anambas Libatkan Remaja Putri 14 Tahun
Merasa takut dan tak tahan lagi dengan perbuatan pelaku, korban pun akhirnya mengadukan hal tersebut ke kakak kandungnya.
Mendengar hal tersebut, dengan perasaan marah dan terpukul.
Kakaknya pun melaporkan suaminya ke Polres Kepulauan Anambas.
Pelaku Rm disangkakan pasal 82 ayat (1) tentang Undang-Undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara. (TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Optimalisasi Kasus Anak Korban Asusila ke Pemkab Anambas, Konselor Erdawati Soroti Perlunya Psikolog |
![]() |
---|
Siasat Licik Pelaku Asusila di Anambas, Modus Tawarkan Pekerjaan ke Keponakannya |
![]() |
---|
Remaja di Anambas Korban Asusila Abang Ipar, P2TP2A Anambas Beri Pendampingan Khusus |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Modus Tersangka Lain Kasus Asusila di Anambas Libatkan Remaja Putri 14 Tahun |
![]() |
---|
Lansia di Anambas Buat Asusila Empat Kali ke Remaja 14 Tahun, Aksi Terbongkar dari Curiga Orang Tua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.