ANAK MENINGGAL DITOLAK RS
Kata RSUD Embung Fatimah Batam Soal Anak 12 Tahun Meninggal Dunia 2 Jam Setelah Keluar dari RS
Pihak Rumah Sakit Umum Embung Fatimah (RSUD EF) beri penjelasan mengenai kondisi Muhammad Alif Okto Karyanto (12) saat dibawa ke rumah sakit dan penan
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Septyan Mulia Rohman
"Saat Itu tim medis juga menyarankan jika terjadi apa-apa di rumah segera dibawa ke klinik atau ke IGD RSUD Embung Fatimah Batam," ujar Roro lagi.
Sesuai dengan prosedur penanganan pasien, tim Medis di IGD RSUD Embung Fatimah Batam melakukan triase alias cek dan ricek berulang dan hasilnya tetap zona hijau yang berarti stabil.
Roro juga mengungkapkan bela sungkawa atas meninggalnya pasien tersebut.
Pihaknya juga saat ini sedang melakukan pemeriksaan mendalam dan menggali keterangan lebih lanjut dari tim medis di IGD.
"Kami juga akan segera menemui keluarga pasien," sebutnya.
Baca juga: Kejari Batam Siapkan Tiga JPU Tangani Korupsi RSUD Embung Fatimah Seret Dua Tersangka
Keluarga Alif Berduka
Susanto dan Yulifitra, pasangan suami istri atau pasutri di Batam sedang berduka setelah anak mereka, Muhammad Alif Okto Karyanto (12) meninggal dunia.
Anak mereka meninggal dunia setelah sebelumnya mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam.
Tenaga kesehatan (nakes) RSUD Embung Fatimah Batam sebelumnya memperbolehkan Alif Okto Karyanto pulang setelah disebut kondisinya membaik.
Warga Kaveling Sei Lekop Blok A Nomor 69, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dibawa ke RSUD Embung Fatimah pada Sabtu (14/6/2025), sekira pukul 22.30 WIB dengan gejala sesak napas.
Alif sempat mendapat perawatan di IGD dengan bantuan oksigen dari pukul 22.30 WIB hingga pukul 02.30 WIB.
Namun karena kondisi Alif membaik, pihak rumah sakit menyuruh pulang dan merekomendasikan keluarga untuk membawa Alif ke spesialis anak.
Ketua RW 10 Kaveling Sei Lekop, Samsudin mengatakan, dari penjelasan keluarga, awalnya mereka membawa anaknya ke rumah sakit karena mengalami sesak napas.
Setelah sampai di rumah sakit pihak rumah sakit menangani dengan baik.
Baca juga: Modus Dua Tersangka Korupsi RSUD Embung Fatimah Batam, Kerugian Negara Ditaksir Rp 840 Juta
Namun karena kondisi anak tidak kritis, pihak rumah sakit menyebut pengobatannya tidak bisa menggunakan BPJS Kesehatan.
"Jadi keluarga membayar biaya pengobatan secara pribadi, yakni untuk bantuan oksigen dan tebus obat," ungkap Samsudin, Senin (16/6/2025).
Dinkes Batam Kirim Rekomendasi Tegas untuk Cegah Nyawa Melayang Lagi Usai Alif Jadi Korban |
![]() |
---|
Amsakar Akan Temui Keluarga Alif di Batam terkait Insiden Anak Meninggal Usai dari RS |
![]() |
---|
Anggota DPRD Batam Soroti Pelayanan di RSUD terkait Kasus Meninggalnya Alif |
![]() |
---|
Empat Rekomendasi Dinkes Batam Buat RSUD Embung Fatimah Atas Meninggalnya Alif |
![]() |
---|
Ombudsman Kepri Sidak RSUD Embung Fatimah Batam, Telusuri Dugaan RS Tolak Beri BPJS Kesehatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.