ANAK MENINGGAL DITOLAK RS
Kata RSUD Embung Fatimah Batam Soal Anak 12 Tahun Meninggal Dunia 2 Jam Setelah Keluar dari RS
Pihak Rumah Sakit Umum Embung Fatimah (RSUD EF) beri penjelasan mengenai kondisi Muhammad Alif Okto Karyanto (12) saat dibawa ke rumah sakit dan penan
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Septyan Mulia Rohman
Saat itu, keluarga meminta untuk anaknya dirawat di rumah sakit.
Namun dari penjelasan pihak rumah sakit bahwa sakit anak tersebut tidak kritis dan kondisinya sudah lebih baik.
Pihak rumah sakit menjelaskan jika sakit yang diderita Alif belum termasuk dalam kategori kritis, sehingga tidak bisa dirawat menggunakan BPJS.
"Jadi kami dengan berat hati harus pulang dari rumah sakit pada Minggu (15/6/2025), sekira pukul 02.30 WIB," ujarnya.
Baca juga: BREAKINGNEWS, Dua Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah Ditahan
Setelah sampai di rumah, kondisi Alif tetap mengalami sesak napas.
Mereka lalu memberikan obat yang diberikan oleh dokter.
"Obat yang disuruh Dokter kami berikan. Terkadang ia muntahkan obat itu," kata Samsudin.
Tidak lama setelah obat diberikan, napas anak di Batam itu semakin sesak, hingga perlahan hilang.
"Itulah terakhir sekira pukul 04.30 WIB anak itu menghembuskan nafas terakhir," kata Samsudin.
Samsudin mengatakan jika jenazah Alif sudah dimakamkan.
Namun keluarga sangat berduka atas kejadian tersebut. (TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Dinkes Batam Kirim Rekomendasi Tegas untuk Cegah Nyawa Melayang Lagi Usai Alif Jadi Korban |
![]() |
---|
Amsakar Akan Temui Keluarga Alif di Batam terkait Insiden Anak Meninggal Usai dari RS |
![]() |
---|
Anggota DPRD Batam Soroti Pelayanan di RSUD terkait Kasus Meninggalnya Alif |
![]() |
---|
Empat Rekomendasi Dinkes Batam Buat RSUD Embung Fatimah Atas Meninggalnya Alif |
![]() |
---|
Ombudsman Kepri Sidak RSUD Embung Fatimah Batam, Telusuri Dugaan RS Tolak Beri BPJS Kesehatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.