ANAK MENINGGAL DITOLAK RS
Pasutri di Batam Ini Berduka, Anak Meninggal Dunia 2 Jam Setelah Pulang dari RSUD Embung Fatimah
Manajemen RSUD Embung Fatimah Batam buka suara terkait Alif (12) yang meninggal dunia dua jam setelah keluar dari rumah sakit, Minggu (16/6/2025).
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Susanto dan Yulifitra, pasangan suami istri atau pasutri di Batam sedang berduka setelah anak mereka, Muhammad Alif Okto Karyanto (12) meninggal dunia.
Anak mereka meninggal dunia setelah sebelumnya mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam.
Tenaga kesehatan (nakes) RSUD Embung Fatimah Batam sebelumnya memperbolehkan Alif Okto Karyanto pulang setelah disebut kondisinya membaik.
Warga Kaveling Sei Lekop Blok A Nomor 69, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dibawa ke RSUD Embung Fatimah pada Sabtu (14/6/2025), sekira pukul 22.30 WIB dengan gejala sesak napas.
Alif sempat mendapat perawatan di IGD dengan bantuan oksigen dari pukul 22.30 WIB hingga pukul 02.30 WIB.
Baca juga: Kejari Batam Terima Rp168 Juta Titipan Uang Pengganti Korupsi di RSUD Embung Fatimah
Namun karena kondisi Alif membaik, pihak rumah sakit menyuruh pulang dan merekomendasikan keluarga untuk membawa Alif ke spesialis anak.
Ketua RW 10 Kaveling Sei Lekop, Samsudin mengatakan, dari penjelasan keluarga, awalnya mereka membawa anaknya ke rumah sakit karena mengalami sesak napas.
Setelah sampai di rumah sakit pihak rumah sakit menangani dengan baik.
Namun karena kondisi anak tidak kritis, pihak rumah sakit menyebut pengobatannya tidak bisa menggunakan BPJS Kesehatan.
"Jadi keluarga membayar biaya pengobatan secara pribadi, yakni untuk bantuan oksigen dan tebus obat," ungkap Samsudin, Senin (16/6/2025).
Saat itu, keluarga meminta untuk anaknya dirawat di rumah sakit.
Namun dari penjelasan pihak rumah sakit bahwa sakit anak tersebut tidak kritis dan kondisinya sudah lebih baik.
Baca juga: Kejari Batam Siapkan Tiga JPU Tangani Korupsi RSUD Embung Fatimah Seret Dua Tersangka
Pihak rumah sakit menjelaskan jika sakit yang diderita Alif belum termasuk dalam kategori kritis, sehingga tidak bisa dirawat menggunakan BPJS.
"Jadi kami dengan berat hati harus pulang dari rumah sakit pada Minggu (15/6/2025), sekira pukul 02.30 WIB," ujarnya.
Setelah sampai di rumah, kondisi Alif tetap mengalami sesak nafas.
Mereka lalu memberikan obat yang diberikan oleh dokter.
"Obat yang disuruh Dokter kami berikan. Terkadang ia muntahkan obat itu," kata Samsudin.
Tidak lama setelah obat diberikan, napas anak di Batam itu semakin sesak, hingga perlahan hilang.
Baca juga: BREAKINGNEWS, Dua Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah Ditahan
"Itulah terakhir sekira pukul 04.30 WIB anak itu menghembuskan nafas terakhir," kata Samsudin.
Samsudin mengatakan jika jenazah Alif sudah dimakamkan.
Namun keluarga sangat berduka atas kejadian tersebut.
Penjelasan RSUD Embung Fatimah Batam
Sementara manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam memberikan penjelasan mengenai kondisi Muhammad Alif Okto Karyanto (12) saat dibawa ke rumah sakit dan penanganan saat berada di IGD rumah sakit.
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah, drg RR Sri Widjayanti Suryandari, menjelaskan pihaknya selalu siap membantu masyarakat yang membutuhkan pertolongan.
Roro menjelaskan, saat pasien datang dibawa keluarga ke IGD RSUD Embung Fatimah Batam, tim medis langsung memberikan pertolongan.
Pasien mengalami sesak napas saat berada di rumah sesuai keterangan keluarga.
Pasien ini masuk IGD Sabtu (14/6/2025) sekira pukul 22.30 WIB.
Baca juga: Modus Dua Tersangka Korupsi RSUD Embung Fatimah Batam, Kerugian Negara Ditaksir Rp 840 Juta
"Tim medis di IGD langsung menangani pasien sesuai keluhan dua jam sebelumnya yang terlihat sesak dari rumah," ucap Roro.
Roro menjelaskan, tim medis di IGD RSUD Embung Fatimah Batam melayani bantuan oksigen dan pemeriksaan respirasi, nadi ulang, laboratorium dan pemeriksaan kadar oksigen.
Dia juga menjelaskan dari keterangan keluarga bahwa pasien kurang nafsu makan.
Tim medis menyarakan untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium lanjutan.
Roro menjelaskan saat dilakukan penanganan di IGD kondisi pasien stabil.
Ia mengungkap alasan mengapa tim medis tidak memasukkannya menggunakan layanan BPJS Kesehatan.
"Tim medis sudah observasi selama hampir empat jam. Kondisi pasien masih dalam kondisi stabil," kata Roro.
Baca juga: Dokter Forensik RSUD Embung Fatimah Batam Ungkap Kondisi WNA Bangladesh yang Tewas Kecelakaan Kerja
Atas hasil observasi tersebut tim medis menyarankan pasien untuk dibawa pulang serta diberikan edukasi untuk planning kedepannya pasien disarankan rawat jalan dan kontrol ke Poli Spesialis Anak.
"Saat itu tim medis juga menyarankan jika terjadi apa-apa di rumah segera dibawa ke klinik atau ke IGD RSUD Embung Fatimah," sebutnya.
Roro juga mengatakan sesuai dengan prosedur penanganan pasien tim Medis di IGD melakukan triase alias cek dan ricek berulang dan hasilnya tetap zona hijau yang berarti stabil.
Roro juga mengungkapkan bela sungkawa atas meninggalnya pasien tersebut.
Pihaknya juga saat ini sedang melakukan pemeriksaan mendalam dan menggali keterangan lebih lanjut dari tim medis di IGD RSUD Embung Fatimah Batam.
"Kami juga akan segera menemui keluarga pasien," tutupnya. (TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Dinkes Batam Kirim Rekomendasi Tegas untuk Cegah Nyawa Melayang Lagi Usai Alif Jadi Korban |
![]() |
---|
Amsakar Akan Temui Keluarga Alif di Batam terkait Insiden Anak Meninggal Usai dari RS |
![]() |
---|
Anggota DPRD Batam Soroti Pelayanan di RSUD terkait Kasus Meninggalnya Alif |
![]() |
---|
Empat Rekomendasi Dinkes Batam Buat RSUD Embung Fatimah Atas Meninggalnya Alif |
![]() |
---|
Ombudsman Kepri Sidak RSUD Embung Fatimah Batam, Telusuri Dugaan RS Tolak Beri BPJS Kesehatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.