ANAK MENINGGAL DITOLAK RS

Kata BPJS Kesehatan Batam Soal Anak Meninggal 2 Jam Usai Keluar dari RSUD Embung Fatimah

BPJS Kesehatan Cabang Batam buka suara terkait polemik Alif (12), warga Sagulung meninggal dunia 2 jam setelah keluar dari RSUD Embung Fatimah, Minggu

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id
BPJS KESEHATAN BATAM - Sejumlah warga mengurus administrasi di kantor utama BPJS Kesehatan Cabang Batam, Jalan Gurindam, Kelurahan Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (28/5/2019) pagi. BPJS Kesehatan buka suara terkait polemik Alif, anak 12 tahun di Sagulung yang meninggal dunia dua jam setelah keluar dari RSUD Embung Fatimah Batam, Minggu (15/6) dini hari. 

Tak berhenti di sana, Ombudsman juga mencurigai adanya praktik standarisasi ganda dalam proses observasi IGD.

Lagat menduga pihak RSUD lebih memilih menolak pasien rawat inap BPJS Kesehatan untuk menghindari potensi klaim yang ‘tidak cair’.

"Kekhawatiran akan klaim BPJS yang ditolak karena alasan teknis seharusnya tidak menjadi penghalang. Selama rumah sakit memiliki catatan medis yang jelas dan bisa menjelaskan kondisi pasien, BPJS tetap bisa menyetujui klaim," tegasnya.

Sebagai bentuk langkah korektif, Lagat mendesak Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Batam segera melakukan audit medis secara objektif dan independen terhadap kasus ini.

"Pemeriksaan ini penting, bukan untuk menyalahkan individu, tetapi untuk memastikan bahwa pelayanan publik tidak semakin menjauh dari nilai-nilai kemanusiaan," ujarnya.

Ia juga berharap hasil pemeriksaan tersebut dapat diumumkan secara terbuka ke publik sebagai bentuk pertanggungjawaban dan pelajaran bagi semua rumah sakit di Batam.

Ombudsman Kepri meminta, kejadian serupa tidak boleh terulang kembali.

Menurutnya, ini bukan sekadar kasus keterlambatan pelayanan.

Ini soal seorang anak yang meninggal karena sistem yang abai pada kondisi riil di lapangan.

"Jangan biarkan RS pemerintah menjadi institusi dingin yang hanya tunduk pada angka dan formulir," pungkas Lagat Siadari. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah/Bereslumantobing)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved