CUT AND FILL DI BATAM VIRAL

Pemotongan Bukit Vista Jadi Sorotan, Anggota DPRD Batam Ini Ingatkan Jangan Jadi Bom Waktu

Dampak pemotongan Bukit Vista masih jadi sorotan semua pihak, setelah pengerjaan tersebut dihentikan oleh Kepala dan Wakil Kepala BP Batam

Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
Ian Sitanggang
BUKIT VISTA - Lahan Bukit Vista Batam yang sedang dilakukan pemotongan, dan membuat pergeseran tanah di Jalan Gajah Mada, arah Sekupang, Minggu (13/7/2025). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Dampak pemotongan Bukit Vista masih menjadi sorotan banyak pihak, setelah proyek cut and fill di lokasi tersebut dihentikan sementara oleh Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra.

Penghentian aktivitas tersebut dikarenakan dampak negatif yang ditimbulkannya. Mulai dari pergeseran tanah yang mengakibatkan jalan rusak dan pipa air bersih di Batam pecah.

Selain itu, pemotongan bukit ini juga mengakibatkan banjir lumpur di Perumahan Batam Indah setiap kali hujan deras turun.

Anggota Komisi I DPRD Batam Tumbur Hutasoit mengatakan, langkah yang diambil oleh Amsakar dan Li Claudia yang juga menjabat Wali Kota Batam dan Wakil Wali Kota Batam itu sudah tepat, untuk menghentikan proyek pemotongan Bukit Vista.

Tumbur juga mempertanyakan dampak lingkungan dari perizinan pemotongan bukit tersebut.

''Kejadian ini harus menjadi perhatian serius Kepala BP Batam, untuk mengalokasikan lahan kepada investor," kata Tumbur, Minggu (13/7/2025).

Tumbur mengatakan saat ini kondisi pembangunan di Batam sangat masif. Namun di tengah masifnya pembangunan, bencana banjir juga sangat sering terjadi.

''Sekarang kalau kita melihat hujan deras sebentar, sudah terjadi banjir. Jadi kita berharap pembangunan yang terus gencar dilakukan jangan sampai menjadi bom waktu bencana di Batam," kata Tumbur.

Ia mengatakan, yang memiliki wewenang penuh di bidang lahan adalah BP Batam. Oleh sebab itu sebelum mengalokasikan lahan agar dipastikan dulu proses amdal-nya dilakukan dengan baik.

"Perhitungan dampak lingkungannya harus benar-benar diperhatikan, agar tidak menjadi persoalan di kemudian hari," ujarnya.

Menurutnya jika ada salah satu perizinan yang tidak dilakukan dengan baik, maka yang menjadi korban bukan hanya lingkungan, tetapi investor juga rugi.

"Jadi pihak BP Batam harus benar-benar melihat seluruh perizinan yang diperlukan diurus dengan baik," kata Tumbur.

Sebelumnya diberitakan, penghentian aktivitas cut and fill di kawasan Hotel Vista, Jalan Gajah Mada, Lubuk Baja, Kota Batam, yang dilakukan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Amsakar Achmad bersama Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra, Jumat (11/7/2025), mendapat sambutan positif dari warga. 

Namun warga Batam Indah, khususnya di RT 04/RW 05 Kelurahan Sukajadi, masih menunggu solusi nyata atas masalah banjir lumpur yang terus mereka alami.

Ketua RT 04/RW 05, Sofian, menyampaikan, penghentian aktivitas pemotongan bukit tersebut belum sepenuhnya menyelesaikan permasalahan utama yang mereka hadapi. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved