Nasib Chromebook di Kepri

SMPN 31 Batam Sudah 4 Tahun Gunakan Chromebook Bantuan Kemendikbudristek RI

Anton, guru SMPN 31 Batam mengaku laptop Chromebook Kemendikbudristek RI masih digunakan 4 tahun lamanya sejak digunakan.

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Ucik Suwaibah
SMPN 31 BATAM - Guru SMPN 31 Batam, Anton saat mengoperasikan laptop Chromebook Zyrex bantuan Kemendikbudristek di sekolah, pada Rabu (16/7/2025). Laptop bantuan pemeritnah pusat ini menurutnya membantu belajar mengajar. 

Laptop ini dibekali penyimpanan internal 32 GB eMMC, cukup untuk menyimpan dokumen sekolah dan file tugas berbasis cloud. 

Kapasitas ini disesuaikan dengan sistem operasi ringan Chrome OS yang memang lebih banyak mengandalkan penympanan daring seperti Google Drive.

"Lebih ke belajar mengajar ya. Biasanya digunakan anak-anak untuk belajar Informatika, atau untuk ujian ANBK dan OSN. Kadang juga guru-guru yang pakai untuk data administrasi," sambung Anton.

Perangkat ini telah digunakan sejak tahun 2021 dan masih aktif hingga 2025. 

Selama empat tahun, menurut Anton, laptop ini sangat membantu proses digitalisasi di sekolah mereka.

"Adanya Chromebook ini kami merasa terbantu juga sebenarnya. Kalau tidak ada bantuan ini, bagaimana kami beli satu-satu? Kalau ini kan satu sekolah dapat 15," ucapnya.

Soal baterai tentu sangat mendukung untuk di lingkungan penidikan.

Ditenagai baterai dan adaptor maksimum 45W, laptop ini tergolong hemat daya dan cocok untuk kegiatan belajar seharian. 

Chromebook ini juga sudah dilengkapi lisensi Google Chrome Device Management dan Education Upgrade.

Serta memenuhi standar TKDN + BMP sebesar 44,59 persen—yang artinya produk ini turut mendukung industri dalam negeri.

Ditanya soal kendala atau kesulitan yang dirasakan ketika menggunakan Chromebook ini, Anton menuturkan bahwa jaringan internet sangat penting.

"Kalau operssional anak-anak tidak kesulitan pakai. Cara kerjanya mirip HP, tinggal login dan bisa langsung belajar. Kuncinya pada stabilnya jaringan internet. Karena ini tak bisa digunakan kalau tak ada internet, kata Anton. 

Meski penggunaan di lapangan seperti di SMPN 31 Batam menunjukkan manfaat nyata, di tingkat pusat, pengadaan Chromebook terseret kasus dugaan korupsi. 

Kejaksaan Agung RI telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp1,98 Triliun atas pengadaan sekitar 1,2 juta unit Chromebook

Penyidikan masih berjalan, sementara di sekolah-sekolah, perangkat yang sudah diterima seperti di Batam tetap difungsikan dan dirawat semaksimal mungkin. 

Setidaknya di Batam ada 77 sekolah yang menerima bantuan dari Kemendikbudristek untuk pengadaan Chromebook berbagai tipe. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved