Senin, 27 April 2026

DEPOSITO PALSU DI BATAM

Dua Warga Batam Kena Tipu Pakai Bilyet Deposito Palsu, Pengamat Singgung Hal Ini

Pengamat soroti peran OJK yang seharusnya memperketat pengawasan, terutama pada BPR terkait kasus penipuan deposito palsu di Batam

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
Tribunbatam.id/Istimewa
PENIPUAN DI BATAM - Foto Dosen Institut Teknologi dan Bisnis Indobaru Nasional sekaligus ekonom Batam, Dr. Jontro Simanjuntak. Jontro tanggapi 

Jontro juga menyoroti peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang seharusnya memperketat pengawasan, terutama pada BPR yang kerap bekerja sama dengan pihak ketiga, seperti asuransi atau investasi lain.

Skema itu, menurutnya, rawan disalahgunakan untuk menjebak nasabah.

“Kalau kasus seperti ini muncul, OJK harus segera turun tangan. Karena meskipun uang disetor ke rekening bank, kalau kemudian dialihkan tanpa dasar hukum, bank tetap harus bertanggung jawab,” ujarnya.

Menurut Jontro, kasus deposito palsu sebenarnya sudah beberapa kali mencuat di berbagai daerah di Indonesia, termasuk Jawa Timur.

Namun, di Batam, kasus serupa relatif jarang terpublikasi meski tetap ada masyarakat yang menjadi korban.

“Pelajaran utamanya: jangan mudah tergiur bunga tinggi. Edukasi literasi keuangan harus terus digencarkan agar masyarakat paham mana produk resmi, mana yang hanya kedok,” tutupnya. 

(TribunBatam.id/bereslumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved