KEBAKARAN DI SUMBAR

5 Fakta Kebakaran Pasar Payakumbuh Sumbar, 6 Jam Damkar Berjuang Padamkan Api, 10 Penjarah Diamankan

5 Fakta Kebakaran Pasar Payakumbuh di Sumbar Selasa kemarin, 6 Jam Damkar Berjibaku Padamkan Api, 10 orang Penjarah Diamankan

Editor: Mairi Nandarson
FOTO DOK DAMKAR PAYAKUMBUH VIA TRIBUNPADANG.com
KEBAKARAN PASAR PAYAKUMBUH - Pasar Atas Blok Barat Payakumbuh mengalami kebakaran, Selasa (26/8/2025). Ratusan kios dan lapak terbakar. 

Kebakara Pasar Payakumbuh yang dilaporkan pukul 05.00 WIB itu berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.00 WIB siang.

Mobil pemadam kebakaran dikerahkan dari berbagai daerah.

Eci juga menyebutkan bahwa saat proses pemadaman, sejumlah petugas mengalami luka-luka.

"Korban luka-luka yaitu satu orang anggota TNI Luka ringan kena kayu jatuh di kening sama hidung, satu orang anggota PMI luka robek kena kaca di tangan, satu orang anggota BPBD luka ringan jari kena kaca, tiga orang relawan luka robek kena kaca dan satu orang anggota pemadam kena air panas di pundak sampai punggung," katanya.

4. 10 Orang Penjarah Diamankan

Sebanyak 10 orang terduga penjarah pasca kebakaran Pasar Atas Payakumbuh, Sumatera Barat ditangkap petugas.

Mereka melakukan aksi penjarahan saat api membakar sejumlah kios di Pasar Atas Blok Barat, Kota Payakumbuh.

Petugas gabungan mengamankan para pelaku pada Selasa (26/8/2025).

Aksi penjarahan ini langsung ditangani Satpol PP Payakumbuh dan segera diserahkan ke pihak kepolisian. 

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Satpol PP Payakumbuh, Dewi Novita saat dihubungi via whatsapp telepon, Selasa (22/6/2025) malam.

Dewi mengatakan pihaknya telah mengamankan sebanyak 10 orang yang diduga melakukan penjarahan pasca kebakaran di Pasar Atas Blok Barat Payakumbuh.

"Total ada 10 orang masyarakat yang diamankan," ungkapnya.

Ia menjelaskan, dari total 10 orang yang diduga melakukan penjarahan itu, ada remaja hingga orang dewasa.

"Ada yang remaja, ada juga orang dewasa," sebutnya.

Dewi mengatakan, 10 orang yang diamankan itu kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk ditindak lebih lanjut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved