TRIBUNBATAM.id, BATAM - Faktor pemenuhan kebutuhan ekonomi membuat orang akan bekerja tanpa memikirkan dampak risiko yang akan dialami.
Kebanyakan orang yang berjuang demi mendapatkan upah ini pun bekerja dengan cara-cara yang melanggar administrasi atau aturan yang berlaku.
Seperti pasangan suami istri Sardari dan Rita.
Demi mendapatkan upah yang layak, warga asal Bengkulu ini pun nekat menjadi pekerja imigran ilegal di Malaysia.
Jalur tidak resmi pun digunakan mereka, walaupun tahu akan risiko yang akan dialami bila terjadi sesuatu dalam perjalanan menuju negeri Jiran tersebut.
"Mau gimana lagi mas, di Bengkulu kayak kita ini bisa diterima kerja apa. Cuman lulusan SD saja. Jadinya nekat aja kerja di Malaysia," kata Suami kepada Tribunbatam.id sesaat sebelum ekspos pengungkapan jajaran Ditreskrimum Polda Kepri terkait pekerja imigran ilegal, Selasa (12/3/2019).
Pasangan suami istri yang memiliki empat orang anak ini pun sampai membawa satu orang anak laki-lakinya tinggal di Malaysia daerah Kelang, Johor.
• PRABOWO KE BATAM - Tak Cuma Orasi, Prabowo Subianto Juga Akan Bagikan Buku Hasil Karyanya
• 37 TKI Ilegal Ditangkap Saat Tiba di Batam, Polisi Tetapkan 2 Orang Sebagai Tersangka
• PRABOWO KE BATAM - Bakal Orasi 4 Jam di Ocarina, Begini Suasana Jelang Kedatangan Capres Prabowo
• Diduga Masih Ada Bom, Polisi Belum Berani Masuk Rumah Terduga Teroris di Sibolga
"Saya bawak anak saya yang berumur 5 tahun ini ke sana. Kalau tiga orang anak lagi di Bengkulu aja, karena sekolah," ujarnya.
Di Malaysia pun, hanya suami saja yang fokus bekerja sebagai buruh bangunan. Namun, sang istri hanya sesekali membantu bekerja saat ada musim panen kelapa sawit.
"Lumayan mas kerja di sana, walaupun cuman buruh. Penghasilan yang didapat bisa tiga kali lipat kalau dibanding saat saya kerja jadi buruh di Bengkulu," ujarnya yang enggan menyebutkan pasti penghasilan yang didapat.
Ia menuturkan, mereka (pekerja imigran ilegal) ditangkap aparat kepolisian saat perjalanan usai dijemput para pengurus TKI ilegal di pelabuhan yang ada di Batam.
"Kami dari Malaysia itu berangkat jam 8 malam, dan sampai di Batam itu jam 10an, saat di perjalanan kami disetop, dan diamankan bapak-bapak polisi," ucapnya.
Dari pengakuannya, ongkos yang diminta para pengurus keberangkatan ini kepadanya sebanyak RM 1.200, dengan kisaran Rp 4,2 juta.
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri melaui Subdit lV mengamankan 37 TKI Ilegal saat tiba di Batam
Dari 37 TKI ilegal tersebut, terdiri dari 32 laki laki dan 5 orang perempuan.