Ulah Imigran Asing di Kepri Buat Resah, Ini 6 Faktanya: Nomor 4 dan 6 Bikin Kita Geleng Kepala

Editor: Thom Limahekin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Imigran asing pencari suaka dari berbagai negara yang ditempatkan di Bhadra Resort Jalan Kawal Km 25 Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri saat ini sudah berjumlah lebih dari 400 orang.

TRIBUNBATAM.id - Jumlah imigran asing pencari suaka di Kabupaten Bintan dan Kota Tanjungpinang Provinsi Kepri mencapai  400 orang.

Mereka berada di bawah pengawasan Rudenim Kota Tanjungpinang dan ditampung di sejumlah tempat penampungan baik di Tanjungpinang maupun di daerah Bintan.

Awalnya kehadiran para imigran asing yang menunggu waktu untuk pindah ke negara ke tiga ini tidak mengganggu kenyamanan warga lokal.

Namun, belakangan ini ulah mereka malah meresahkan warga tempatan.

Karena itu, tidak jarang warga mengeluhkan keberadaan para imigran asing yang mulai menimbulkan kekhawatiran dan keresahan.

Bakal Jadi Pangkalan Terdepan, Hari Ini, Kamis (3/7) Lanud Hang Nadim Batam Diresmikan

5 Tips Jitu Berkuliah di Singapura dari Mahasiswi Singapore Institute Management (SIM)

Bukan 80 Juta, Bayaran Kontrak Artis VA Fantastis, Canda Manager Vanessa: Bisa Buat Beli Pulau

Ada Luka dan Benjolan di Pita Suara, Raffi Ahmad Tolak Lakukan Operasi, Ini Alasannya

 

TRIBUNBATAM.id coba mengumpulkan fakta-fakta tentang para imigram asing pencari suaka ke negara ke tiga yang berdiam di Provinsi Kepri:

1. Pernah Unjuk Rasa Minta Kelonggaran Waktu:

Pada 2018 silam, Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan Imigrasi di Rudenim Tanjungpinang Hendry K Darmawan menemui imigrasi asing yang melakukan unjuk rasa.

Para imigran asing ini menggelar unjuk rasa dengan mengusng berbagai macam aspirasi.

Misalnya, soal pelayanan hotel, kesehatan, pendidikan sampai lampu jalan hotel remang-remang pun diaspirasikan.

Baca: Warga Negara Asing Pengungsi Gelar Aksi Unjuk Rasa di Hotel Bhadra Resort Bintan. Ini Tuntutannya

Baca: Untuk Penggunaan Anggaran Dana Desa, Pemkab Bintan Lakukan Pembinaan Terhadap Kepala Desa

Baca: 205 Imigran Huni Rumah Detensi, Ini Fasilitas yang Disiapkan untuk Hilang Kejenuhan

Khusus kepada Imigrasi, imigran ini menyampaikan tuntutan agar diberi lebih banyak kelonggaran waktu keluar masuk hotel yang jadi tempat tinggal sementara mereka saat ini.

"Kebetulan kami di Imigrasi terkait fungsi pengawasan imigran. Masalahnya sih yang mereka sampaikan ke kami salah satunya waktu keluar masuk hotel, jam berapa mereka bisa keluar masuk. Jadi intinya mereka minta kelonggaran waktu saja," kata Hendri.

Saat ini, Imigrasi hanya memberikan waktu para imigran asing ini untuk keluar hotel dari pukul 06.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB.

Sebelumnya, Imigrasi menetapkan batas berada di luar hotel dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB.

Namun karena ada permintaan bahwa pengungsi juga butuh jalan-jalan di pasar untuk belanja kebutuhan, maka jam keluar dilonggarkan ke pukul 06.00 WIB.

2. Berkeliaran Tak Menentu dan Resahkan Warga Lokal:

Semenjak tuntutan terkait kelonggaran waktu keluar-masuk hotel dipenuhi, para imigran asing ini mulai kelihatan berkeliaran di mana-mana.

Bahkan mereka terlihat berjalan di pasar, tempat rekreasi umum bahkan belakangan mulai masuk ke kebun-kebun warga. 

Pencari suaka yang ditampung di Hotel Bhadra Resort Kabupaten Bintan Provinsi Kepri masih sering berkeliaran.

Akibatnya, sejumlah petani kebun di Kelurahan Toapaya Asri, Kecamatan Toapaya, Bintan khawatir saat melakukan aktivitas di Kebun.

Hal itu diakui oleh Ketua RW 005, Syahri saat sosialisasi dan dialog menciptakan kerukunan dan ketenteraman bersama di lingkungan masyarakat dan pengungsi di Bintan yang dilaksanakan di balai pertemuan Kantor Lurah Toapaya Asri, Senin (1/7/2019) lalu.

Syahri menceritakan, awalnya petani di Toapaya Asri berani mengolah lahannya mulai dari pagi sampai sore, bahkan ada yang sampai magrib di kebun.

"Tapi kalau sekarang mereka ketakutan dengan adanya pengungsi yang berkeliaran,"aku Syahri, Selasa (02/7/2019).

• Mengenal 4 Gejala Skizofrenia, Paranoid yang Dialami Wanita Pembawa Anjing Masuk Masjid

• 7 Potret Peran Besar Wury Estu Handayani Sang Istri Maruf Amin yang Akan Bergelar Nyonya Wapres

• Download Kumpulan Lagu Populer Saat Ini, Ada Cinta Luar Biasa hingga I Love You 3000

 

Dengan adannya rasa kekhawatiran warga, Syahri berharap ada patroli yang mengawasi para pengungsi.

Dengan demikian, mereka tidak bebas berkeliaran di luar tempat penampungan.

"Kalau bisa, saran saya dibuat aturan yang mengikat, misalkan batas keluar malam bagi para pengungsi, sehingga kejadian di luar kemungkinan bisa diminimalisir," terang Syahri.

3. Sering Bertamu di Rumah Janda dan Istri Orang:

Tidak hanya berkeliaran di kebun warga, para imigran asing ini pun sering bertamu di rumah warga.

Namun, mereka justru memilih bertamu di rumah janda atau istri orang yang suaminya sedang tidak berada di rumah dalam waktu yang relatif lama.

Misalkan saja, belum lama ini, seorang imigran asal Afganistan dipergok sedang berduaan dengan seorang wanita bersuami di daerah Kelurahan Kawal, Kecamatan Gunung Kijang.

Warga yang selama ini sudah sabar, tampaknya semakin membuat para pengungsi meraja lela.

Bagaimana tidak, kebebasan yang mereka dapatkan di pengungsian sudah seperti warga Indonesia.

Namun mereka tidak mematuhi aturan dan jadwal keluar yang sudah ditentukan.

• PBB Sebut Penduduk Dunia Meningkat 2 Miliar pada 2050, 7 Negara Ini Berperan, Termasuk Indonesia

• Facebook Perkenalkan Calibra, Transaksi Keuangan dengan Teknologi Blockchain, Diluncurkan Tahun 2020

• Rumah Mewah di Bawah Rp 30 Miliar Bebas PPnBM, Aturan Baru Jenis Barang Kena Pajak

• Sekarang Live Streaming TV One dan Kompas TV Sidang MK Sengketa Pilpres, Kejutan Saksi Prabowo

Pihak Rudenim Tanjungpinang sudah beberapa kali mengisolasikan pengungsi yang membandel.

Namun, sanksi itu tidak membuat para pengungsi jera dan kapok; mereka justru melakukan kesalahan serupa lagi.

Kepala Bidang Keamanan, Penempatan, Pemulangan dan Pendeportasian Rudenim Tanjungpinang, Agung menjelaskan, sanksi bagi orang asing yang melanggar ketentuan perundang-undangan di Indonesia akan dikenakan undang-undang tentang keimigrasian.

"Sudah ada enam orang yang kita isolasi karena melanggar ketentuan," kata Agung, Rabu (19/6/2019).

Dia menyampaikan, pihaknya menegaskan kepada pengungsi agar mematuhi ketentuan dan norma-norma yang berlaku di Indonesia terutama di Bintan.

Misalnya, mereka tidak boleh mengendarai sepeda motor, tidak berkeliaran hingga larut malam dan tidak bertandang ke rumah para janda dan wanita bersuami di sekitar pengungsian.

"Ya kalau kedapatan tentu kita akan tangkap dan kita isolasi di Rudenim," tegas Agung.

4. Berbuat Mesum dengan Janda.

Dua pria berparas ganteng diamankan Satpol PP TanjungPinang. Keduanya adalah imigran asing pencari suaka asal Afganistan yang tinggal di penampungan eks hotel Hermes Jalan kawal Bintan.

Kedua imigran itu bernama Shakat dan Mustofa diamankan saat mesum bersama dua orang wanita di bawah Tugu Raja Fisabilillah Tepi Laut.

Setelah diusut, ternyata dua wanita berinisial AD dan SM yang dipacari imigran itu adalah para janda yang tinggal di Jalan Kemboja Tanjungpinang.

Imigran (baju merah) dan dua perempuan warga Tanjungpingpinang di Satpol-PP Tanjungpingpinang. (ist)

• Perencana Penembakan Jaksa Dicky Ditangkap Polisi, Bertugas Carikan Senjata dan Mobil Rental

• Bintang Tamu Bunuh Diri Setelah Tampil, Acara Talk Show di Televisi Inggris Dihentikan

• Terungkap, Ciri-ciri Pelaku Begal di Batam yang Tewaskan Ira, Berbadan Gempal dan Pakai Motor Hitam

Kejadian itu diketahui setelah pihak Satpol PP Tanjungpinang melaksanakan kegiatan patroli rutin sekitar pukul 00.15 WIB Rabu (15/5/2019).

Keduanya terlihat oleh petugas tengah asik bercengkerama. Tidak butuh waktu lama petugas langsung menghampiri dua pasangan ini.

"Kita pada pukul 11.30 WIB Satpol PP Kota Tanjungpinang melaksanakan patroli rutin di sekitaran wilayah kota Tanjungpinang dengan tujuan untuk menjaga ketertiban wilayah kota Tanjungpinang.

Pada pukul 00.10 WIB kita melihat 2 pasangan berada di bawah Jembatan Lingkar Tugu Raja Fasabilillah Tepi Laut Kota Tanjungpinang," kata Dian Asmara Kasi Operasi Satpol PP TanjungPinang dikonfirmasi, Jumat (17/5/2019).

5. Nyaris Diamuk Massa:

Seorang pengungsi asal Afganistan, Hodadat hampir diamuk massa lantaran bertandang di rumah wanita bersuami berinisial RM yang tinggal di RT 4/RW 1 Kelurahan Kawal, Kecamatan Gunung Kijang, Minggu (16/6/2019) sekitar pukul 03.00 WIB.

Dari informasi yang didapatkan TRIBUNBATAM.id di lapangan, pria yang tinggal di Hotel Bandra km 25 ini hampir diamuk oleh belasan warga sekitar.

Sebab, Hodadat suka bertandang ke rumah-rumah warga khususnya wanita untuk diajak berkecan.

"Hal ini bukan pertama kali. Warga selama ini sudah mencoba untuk bersabar, namun kali ini (warga) sudah kehabisan kesabaran,” ujar seorang warga yang tidak ingin namanya disebutkan.

• Download Lagu MP3 Birthday SOMI, Lengkap dengan Lirik Lagu dan Video Klip, Trending Youtube

• Agung Hercules Sakit Apa? Tubuh Berotot Jadi Kurus, Istri Ungkap Penyakit Ganas Ini

• Nyasar di Rumah Perempuan Bersuami, Imigran Afghanistan di Bintan Nyaris Jadi Bulan-bulanan Warga

• Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, PSIS-Semen Padang Denda Rp100 Juta, Persebaya Denda Rp150 Juta

 

Sementara itu, Kapolsek Gunungkijang, AKP Dunot P Gurning saat dihubungi membenarkan kejadian tersebut.

Hanya saja dia masih belum mendapatkan laporan lengkap terkait kejadian itu.

"Iya benar ada, tetapi data-datanya masih diproses sama anggota. Kalau sudah ada nanti diberitahu, sabar ya," ucap Dunot P Gurning.

6. Pamer Alat Vital

Puluhan warga Kawal Kabupaten Bintan mendatangi Kantor Polsek Gunung Kijang, Selasa (19/2/2019) siang di Jalan Wisata Bahari.

Kedatangan mereka masih terkait dugaan tindakan asusila imigran asing pencari suakan yang tinggal di Hotel Bhadra Resort.

Berdasarkan informasi dari warga, imigran asing tersebut belum lama ini nekat bertindak tidak senonoh di Pantai Stress Kawal.

Dia memamerkan alat vitalnya kepada orang-orang yang sedang berada di pantai.

Saat pertemuan pihak Hotel Bhadra dengan warga di Polsek Gunung Kijang, terungkap bagaiamana awal mula kasus yang mengarah ke tindak dugaan asusila itu.

Dimas, seorang warga yang memergoki ulah imigran ini menceritakan, awalnya dia duduk di Pantai Stress bersama sang pacar.

Mereka duduk saling berhadapan di pantai.

• 15 Smartphone Baru yang Meluncur Februari 2019 ini, Termasuk Layar Lipat Samsung, Ini Daftarnya

• Usai Bercinta, Ratno Pergoki Istri Teleponnan dengan Lelaki Lain, Ratno : Saya Bunuh Pakai Obeng

• 4 Cewek Bening Ini Pernah Pacaran Sama Young Lex Loh, Siapa Saja?

 

"Saat kami duduk, tak lama datang orang Bhadra (imigran pengungsi).

Posisi kami ini berhadapan. Orang Bhadra (imigran) di belakang saya. Terus pas saya lagi duduk-duduk, cewekku bilang, di belakang kakak ada orang begitu (memamerkan alat vitalnya).

Saya pun balik ke belakang, begitu saya balek ke belakang, orang Bhadra (imigran) itu lagi sedang memasukan barangnya ke dalam celana," kata Dimas.

 

• Mau Tagih Utang Rp 30 Juta, Arnold Justru Dipukul Besi Hingga Tewas dan Dimasukkan Septic Tank

• Oknum Dosen Ini Paksa Mahasiswinya Berhubungan Badan & Difoto, Jika Menolak, Nilai Kuliah Terancam

Saat sedang duduk berhadapan dengan sang pacar, seorang pria imigran datang duduk di sekitar mereka.

Seorang ibu di Kawal juga pernah dibuat ketakutan karena pria imigran tersebut memamerkan alat vitalnya.

"Dan rencana kami ke sini (Polsek Gunung Kijang) ya memang ingin nyari dia (pria imigran), biar ini tuntas dan kami mau mendudukkan sama Imigrasi di mana solusi kita ke depan terhadap masalah ini," kata Riswandi, seorang warga Kawal yang datang. (tribunbatam.id/thomm limahekin)

Berita Terkini