Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Argo Yuwono menuturkan, Prasetyo saat ini masih diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
• Ini 8 Fakta Sosok Djoko Tjandra, Buronan Kelas Kakap Kasus Bank Bali yang Melenggang Bebas dari 2008
"Hari ini sedang diperiksa.
Sore ini selesai pemeriksaan.
(Kalau) terbukti, akan dicopot dari jabatannya," kata Argo di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020).
Berdasarkan keterangan sementara, Prasetyo mengaku membuat surat jalan bagi Djoko Tjandra atas inisiatif sendiri.
• Dituding Sembunyikan Buronan Negara, Pengacara Djoko Tjandra Dilaporkan ke Polisi
Bahkan, pembuatan surat jalan itu dilakukan tanpa seizin pimpinan.
"Dalam pemberian atau pembuatan surat jalan tersebut, Bapak Kepala Biro itu adalah inisiatif sendiri dan tidak izin sama pimpinan," ucap dia.
• Memburu Terpidana Djoko Tjandra, Mahfud MD Panggil Kemendagri, Polri, Kejagung dan Kemenkumham
• Ini 8 Fakta Sosok Djoko Tjandra, Buronan Kelas Kakap Kasus Bank Bali yang Melenggang Bebas dari 2008
• Mahfud MD Panggil Kepolisian, Kejagung, Kemenkumham dan Kemendagri, Memburu Buronan Djoko Tjandra
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pejabat Polri yang Terbitkan Surat Jalan Djoko Tjandra Terancam Dicopot