BATAM TERKINI

Buruh Batam Diminta Tak Demo dan Mogok Kerja, Ketua HKI Kepri : Perusahaan Masih Operasi Saja Syukur

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DEMO BURUH - Para pekerja disebut-sebut bakal melakukan mogok kerja nasional menjelang pengesahan klaster ketenagakerjaan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. Ilustrasi

"Apalagi di tengah Pandemi Covid-19 ini, melakukan aksi mengumpulkan massa akan berakibat besar pada semakin meluasnya penularan virus. Kita tahu bahwa industri di Batam saat ini sedang berjuang keras melawan penyebaran virus Covid-19 di perusahaan masing-masing," katanya.

Sementara itu kepada perusahaan di Batam pihaknya mengimbau agar memberikan pemahaman dan Informasi kepada karyawannya untuk tidak ikut ikutan melakukan aksi mogok kerja nasional yang bertentangan dengan UU tersebut.

Juga segera dirumuskan sanksi yang akan dijatuhkan jika masih ada karyawan yang nekat melakukan aksi mogok nasional tersebut.

Penjatuhan sanksi ini sudah di atur dalam UU NO 13 Tahun 2003 dan juga Kepmenakertrans No 232/2003 tentang Akibat Hukum Mogok Kerja Yang Tidak Sah.

"Kepada kawan-kawan Serikat Pekerja di Batam kita mengajak untuk tetap kompak dengan mengedepankan kerjasama yang saling menguntungkan dengan APINDO dan organisasi pengusaha lainnya," kata Rafky. (TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi/Ichwan Nurfadillah)

Berita Terkini