Pertemuan itu salah satunya menyangkut proses belajar mengajar santri di Ponpes Darussilmi Toapaya agar kembali dibuka.
Pemerintah pun menanggapi usulan pengurusan Ponpes Darussilmi Toapaya.
Namun,Pemerintah menekankan agar pengurus dan santri berkomitmen untuk disiplin dalam penerapan protokol kesehatan.
"Kami mendukung proses belajar mengajar di Ponpes Darussilmi Toapaya untuk segera dibuka.
Namun, harus tetap pada kesepakatan utama," ucap Pjs Bupati Bintan, Buralimar saat memimpin audiensi Ponpes Darussilmi dengan Satgas Covid-19 Bintan di Sekretariat Bersama Desk Pilkada dan Satgas Covid-19 Bintan beberapa hari lalu.
Pemerintah tidak ingin kejadian serupa terjadi kembali, dan harus ada komitmen dari Pengurus Ponpes dan santri dalam hal disiplin protokol kesehatan.
Pasalnya, situasi saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19 dan banyak kasus yang terus bertambah.
"Jadi agar tidak terjadi lagi kasus yang serupa. Mengingat situasi saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
Kami menekankan agar prokes menjadi hal wajib dan tidak boleh diabaikan," sebutnya.
Buralimar juga menyebutkan, apabila aktivitas Ponpes Darussilmi kembali harus dibuka, selama beberapa pekan kedepan tidak dibenarkan ada orang luar yang masuk kedalam kawasan pondok kecuali hal-hal yang bersifat mendesak.
Hal ini bertujuan agar kasus Covid-19 tidak lagi menerjang pusat pendidikan agama yang cukup besar di Bintan.
"Jika bisa dibuka nanti, selama dua bulan, tidak ada yang keluar masuk wilayah pesantren termasuk orang tua (wali santri).
Kecuali petugas kesehatan dan hal-hal urgen," tegasnya.
Berdasarkan kesepakatan dari audiensi ini, selama dua minggu ke depan akan disusun jadwal untuk pengecekan dari satgas covid-19, tim kesehatan dan BPBD termasuk FKPD yang ada ke Ponpes Darussilmi.
Jika dinilai memenuhi standar yang ditetapkan, Ponpes Darussilmi bisa memulai kembali semua kegiatannya.
"Kami setrilkan dan kita cek semua. Jika layak akan dibuka kembali.Dengan catatan, protokol kesehatannya wajib, tidak ada aktivitas keluar masuk selain yang urgen.
Termasuk orang tua dan keluarga santri, tidak ada yang diperbolehkan masuk selain perihal yang memang tidak bisa ditunda lagi," ucapnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)
Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google News