“Sedangkan lain-lain pendapatan daerah sebesar Rp 109 miliar,” ujar Ketua DPRD Batam, Nuryanto saat membacakan laporan Banggar.
Baca juga: RAPBD Batam 2021 Ketuk Palu Malam Hari, Pemko dan DPRD Sepakat Besarannya Rp 2,9 Triliun
Baca juga: Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD 2021 Tanjungpinang
Sedangkan untuk belanja daerah yaitu sebesar Rp 2,96 triliun, yang terdiri dari belanja tidak terduga sebesar Rp 87 miliar.
Mengenai pembiayaan, dilaporkan ada sisa lebih perhitungan anggaran daerah tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp 107,7 miliar.
“Sehingga postur APBD Kota Batam tahun anggaran 2021 adalah berimbang,” kata Nuryanto.
Oleh karena itu, selanjutnya melalui rapat paripurna tersebut, laporan Banggar ini telah disetujui dan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).(TribunBatam.id/Rahma Tika/Roma Uly Sianturi)
Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google