Bakal Buktikan Komando Tunggal Laskar FPI, Mahfud MD: Bawa Berputar, Pepet dan Tabrak

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bakal Buktikan Komando Tunggal Laskar FPI, Mahfud MD: Bawa Berputar, Pepet dan Tabrak

Diketahui, terdapat empat rekomendasi yang dikeluarkan Komnas HAM untuk menindaklanjuti temuan tewasnya 6 Laskar FPI, yakni:

Baca juga: FPI dan HTI Sama-sama Stop Era Jokowi, Beda Cara Pembubaran

Baca juga: FPI Batal Gugat SKB Pembubaran ke PTUN, Ada Apa? Kuasa Hukum Rizieq Shihab: Kotoran Peradaban!

6 anggota FPI tewas setelah baku tembak dengan pihak kepolisian (ISTIMEWA)

Baca juga: BCA Ungkap Alasan Blokir Rekening Donasi Laskar FPI

1. Peristiwa tewasnya 4 orang Laskar FPI merupakan kategori pelanggaran HAM.

Karenanya, Komnas HAM merekomen

Baca juga: Komnas HAM Bongkar Investigasi Penembakan Laskar FPI, Refly Harun Pakai Istilah Masuk Angin!

dasikan kasus ini harus dilanjutkan ke penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan pidana.

Hal itu guna mendapatkan kebenaran materiil lebih lengkap dan menegakkan keadilan.

2. Mendalami dan melakukan penegakan hukum terhadap orang-orang yang terdapat dalam dua mobil Avanza hitam B 1759 PWQ dan Avanza silver B 1278 KJD.

Komnas HAM Minta Keterangan Saksi Anggota FPI di Tempat Rahasia, 30 Polisi Dimintai Keterangan. Foto: Komisioner Komnas HAM Choirul Anam ( tengah), memberi keterangan usai menerima keluarga 6 laskar FPI yang ditembak mati polisi, di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020) (KOMPAS.com / Ihsanuddin)

3. Mengusut lebih lanjut kepemilikan senjata api yang diduga digunakan Laskar FPI.

4. Meminta proses penegakan hukum, akuntabel, objektif dan transparan sesuai dengan standar HAM.

Untuk menindaklanjuti temuan serta rekomendasi Komnas HAM, Kapolri telah membentuk tim khusus yang terdiri dari Bareskrim Polri, Divisi Hukum Polri dan Divisi Propam Polri.

Baca juga: Penyelidikan Kematian 6 Laskar FPI versi Komnas HAM Segera Diungkap, Apa Hasilnya?

Baca juga: Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI Belum Bisa Disimpulkan Polisi, Komnas HAM Terus Lakukan Penyelidikan

Baca juga: BEM UI Bantah Bela FPI, Ini soal Pembubaran Ormas tanpa Peradilan

Petugas membongkar atribut-atribut saat melakukan penutupan markas DPP Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta, Rabu (30/12/2020) (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Tim khusus tersebut bertugas menyelidiki dugaan pelanggaran HAM oleh oknum polisi terhadap 4 Laskar FPI yang tewas.

Baca juga: Laporan Komnas HAM diminta Presiden Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI

Baca juga: Setelah FPI Dibubarkan Afiliasi Ditekan, Puluhan Rekening Diblokir, Munarman: Biaya Pengobatan Ibu

Baca juga: Investigasi Kasus Laskar FPI Kejutkan Publik, Refly Harun Sebut Komnas HAM Mulai Masuk Angin

.

.

.

Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mahfud: Di Pengadilan, Pemerintah Bakal Buktikan Adanya Komando Tunggal Saat Laskar FPI Tunggu Petugas

(*)

Berita Terkini