ANAMBAS TERKINI

Penambang Pasir Rakyat Datangi DPRD Anambas, Desak Pemkab Urus Perizinan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Sejumlah penambang pasir dan Komunitas Solidaritas Masyarakat Kepulauan Anambas mendatangi gedung DPRD Anambas, Selasa (16/2).

Mereka mencari solusi bersama setelah adanya penegakan hukum dari instansi terkait terhadap warga yang menambang pasir di laut belum lama ini.

Aktivitas menambang pasir di laut diketahui sudah lama, bahkan sebelum Anambas menjadi kabupaten.

Beberapa Warga Anambas bahkan menggantungkan pekerjaan ini untuk bertahan hidup.

Pasir tersebut diketahui digunakan tidak hanya untuk membangun rumah, namun untuk proyek pembangunan di Anambas.

Pertemuan pun mengerucut hingga membahas masalah perizinan mereka dalam menambang pasir di Anambas.

Sejumlah penambang pasir bersama komunitas solidaritas Anambas di Gedung DPRD Anambas, Selasa (16/2). (TribunBatam.id/Istimewa)

Wakil Ketua Komisi II DPRD Anambas, Jasril Jamal yang memimpin forum tersebut tidak ingin mengangkangi hasil kesepakatan saat koordinasi dengan Pemerintah Daerah.

Selama ini beberapa masyarakat mencari mata pencaharian sebagai penambang pasir.

Kegiatan itu sendiri sudah lama dilakukan oleh masyarakat.

"Cuma selama ini kan belum ada izin. Kami tidak menyalahkan itu dari pihak penegak hukum.

Memang benar yang mereka lakukan. Kalau mereka tidak tindak mereka juga salah.

Tapi kemarin kami sudah koordinasi dengan pihak terkait bagaimana kelanjutan bagi penambang pasir ini," ujar Ketua Komisi II DPRD Anambas, Jasril Jamal, pada Rabu (17/2/2021).

Hasil rapat yang diperoleh bahwa penambang pasir masih diperbolehkan beraktivitas seperti biasa.

Menurut politisi Partai Amanat Nasional atau PAN itu, aktivitas penambangan pasir rakyat dilakukan secara manual dan tidak menyebabkan terjadinya kerusakan terhadap laut itu sendiri.

Baca juga: Polresta Barelang Gerebek Tambang Pasir Ilegal di Nongsa Batam, Pelaku Langsung di Tangkap

Baca juga: Penertiban Tambang Pasir di Bintan, Tim Gabungan Tak Temukan Penambang, Bawa 2 Mesin Sedot Pasir

Baca juga: Nelayan dan Aktifis yang Tolak Tambang Pasir Ilegal Malah Ditangkap Polisi

Penertiban tambang pasir ilegal di Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, Senin (27/7) kemarin. (TribunBatam.id/Istimewa)

"Bukan mereka sedot pasir itu, itu biasa.

Halaman
123

Berita Terkini