Direktur Lalu Lintas Polda Kepri Kombes Mujiono mengatakan, untuk Polda Kepri belum menerapkan tilang online atau ETLE.
Rencananya penerapan ETLE akan dilakukan di Polda Kepri juga yakni di kota Batam.
"Kita belum termasuk 12 Polda yang diprioritaskan menerapkan ETLE," ujarnya.
Baca juga: INFO CUACA - Prakiraan Cuaca, Rabu (24/3/2021), BMKG Ingatkan Ancaman Gelombang Tinggi
Mujiono menjelaskan mekanisme penilangan online, nantinya para pengendara akan diawasi menggunakan kamera ETLE yang terpasang di titik-titik persimpangan yang ada di kota Batam.
Mudjiono mengatakan untuk penerapan ETLE di Batam saat ini tengah dipersiapkan dari berbagai hal termasuk kamera dan sistem penilangan.
"Infrastruktur masih dalam proses seperti CCTV dan lainnya," ujarnya.
Mujiono mengatakan bahwa nantinya jika penerapan ETLE di Kepri kemungkinan besar baru di Batam saham.
"Tetapi di Kepri hanya Batam saja, 12 Polda Baru percontohan baru bergeser ke Batam sambil menunggu dari arahan dari satuan atas," ujarnya. (Tribunbatam.id/Alamudin)
*Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google