Kronologis Transaksi Janggal Kemenkeu, Sri Mulyani Jelaskan Depan DPR RI

Menteri Keuangan mengungkap kronologis transaksi janggal Kemenkeu hingga Rp 349 triliun di depan Komisi XI DPR RI.

ISTIMEWA
TRANSAKSI JANGGAL KEMENKEU - Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani mengungkap kronologis transaksi janggal Kemenkeu di depan Komisi XI DPR RI, Senin (27/3/2023). 

JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Menteri Keuangan Sri Mulayani Indrawati menjelaskan kronologis transaksi janggal Kemenkeu di depan DPR RI.

Kronologis transaksi janggal Kemenkeu itu diungkap Menkeu Sri Mulyani di depan DPR RI saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (27/3/2023).

Salah satu topik yang dibahas dalam rapat itu ialah terkait temuan transaksi janggal Kemenkeu hingga Rp 349 triliun.

Di hadapan anggota Komisi XI DPR RI, Sri Mulyani membeberkan kronologis transaksi janggal Kemenkeu yang membuat heboh publik.

Ia bilang, kejadian bermula pada 8 Maret 2023, ketika Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan pernyataan kepada media.

Baca juga: Heboh Transaksi Janggal Kemenkeu, Benny K Harman Jawab Tantangan Mahfud MD

Ini terkait adanya temuan transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Kami kaget. Karena mendengarnya dalam bentuk berita, di media," kata Sri Mulyani dalam gelaran rapat kerja Komisi XI DPR RI, Senin.

Setelah mengetahui pernyataan tersebut, bendahara negara langsung menghubungi Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana.

Sebab dirinya belum menerima surat dari PPATK terkait temuan transaksi janggal.

Kemenkeu pada akhirnya baru menerima surat terkait temuan transaksi janggal yang disampaikan Mahfud pada 9 Maret 2023.

Surat tersebut berisikan 36 halaman lampiran dari total 196 surat yang dikirimkan PPATK ke Inspektorat Jenderal Kemenkeu pada periode 2009-2023.

Baca juga: Transaksi Janggal Kemenkeu, MAKI Berencana Laporkan PPATK ke Bareskrim

"Di situ tidak ada data mengenai nilai uang, jadi hanya surat ini kami pernah ngirim tanggal sekian, nomor sekian, dengan nama orang-orang yang tercantum dalam surat tsb, atau yg disebutkan diselidiki oleh PPATK atau yang dicantumkan PPATK," tutur Sri Mulyani.

"Sehingga kami juga bingung tanggal 9 menerima surat tapi enggak ada angkanya. Saya meminta kepada Pak Ivan suratnya yang ada angkanya di mana, karena kami tidak bisa berkomentar," tambah dia.

Kemudian pada 11 Maret 2023, Menko Polhukam Mahfud MD menyambangi kantor Kemenkeu untuk memberikan penjelasan terkait pernyataan temuan transaksi janggal Kemenkeu.

Dalam kesempatan tersebut, Mahfud MD bilang, temuan tersebut bukan transaksi di lingkungan Kemenkeu.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved