DISKOMINFO NATUNA

Cegah Pernikahan Dini,DP3AP2KB Natuna Gencar Edukasi, Tekankan Pentingnya Peran Keluarga pada Anak

Upaya mencegah meningkatnya pernikahan dini terus digencarkan Pemerintah Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

TribunBatam/Birri Fikrudin
PERNIKAHAN DINI DI NATUNA - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Natuna, Sri Riawati, bicara soal pencegahan pernikahan dini. Foto diambil di ruang kerjanya baru-baru ini. 

Dia juga menyoroti anggapan sebagian orang tua yang merasa terbebani, lalu memilih menikahkan anak sebagai jalan keluar.

“Kadang orang tua berpikir kalau sudah menikah, beban mereka berkurang. Padahal tidak. Justru kasihan anak-anak itu,” imbuh Sri.

Karena itu, ia menekankan bahwa Undang-Undang Perkawinan menetapkan minimal usia menikah adalah 19 tahun. Jika masih di bawah itu, prosesnya harus melalui berbagai persyaratan ketat.

Untuk mencegah pernikahan dini, DP3AP2KB Natuna rutin turun ke sekolah-sekolah melalui program yang dibiayai lewan DAK Nonfisik.

Edukasi juga diperluas ke desa-desa dengan melibatkan lintas sektor, termasuk pendampingan dari Polres Natuna.

“Pemahaman orang tua juga harus diedukasi, bukan hanya anak saja. Kami aktif turun ke sekolah hingga desa-desa melakukan sosialisasi, mulai dari isu kekerasan terhadap perempuan dan anak, hingga bahaya pernikahan dini," tutur Sri.

Dia menegaskan bahwa pencegahan akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi melindungi generasi muda Natuna dari risiko sosial maupun kesehatan.

“Kita juga menggandeng lintas sektor dari berbagai pihak untuk mencegah hal ini, terutama peran orang tua dan masyarakat,” tutup Sri. (TribunBatam.id/Birri Fikrudin)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved