TPPO DI KEPRI
Kasus TPPO di Kepri 2025 Meningkat, 61 Perkara Terungkap, 194 Korban Diselamatkan
Dari 61 kasus TPPO di Kepri di 2025, 33 perkara dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke kejaksaan. 28 kasus lainnya masih dalam tahap penyidikan
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id – Angka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sepanjang 2025 menunjukkan tren meningkat.
Periode Januari–25 September 2025, Polda Kepri mencatat 61 kasus TPPO, dengan 86 tersangka dan 194 korban berhasil diselamatkan.
Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Andyka Aer menyebut data tersebut menjadi angka tertinggi dalam penanganan TPPO di Bareskrim dan Polda jajaran se-Indonesia.
“Dari 61 kasus, 33 perkara sudah dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan ke Kejaksaan, sementara 28 kasus lainnya masih dalam tahap penyidikan," ujar Andyka, Jumat (26/9/2025).
Dari 194 korban, ia merinci yang berhasil diselamatkan, 72 orang di antaranya perempuan dewasa dan 121 laki-laki dewasa serta 1 orang anak.
Para korban umumnya dijanjikan pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri, mulai dari restoran, cleaning service, hingga buruh perkebunan.
“Modus TPPO tahun ini paling banyak berupa pengiriman PMI nonprosedural. Dari 61 perkara, 60 kasus melibatkan PMI ilegal dan hanya satu kasus terkait eksploitasi prostitusi," tuturnya.
Para tersangka dalam jaringan memiliki peran berbeda. Mulai dari perekrut di daerah asal, pengurus transit di Batam, hingga koordinator di negara tujuan.
"Mereka mengatur penjemputan, penampungan, bahkan dokumen perjalanan,” katanya.
Jika dibandingkan tahun 2024, tren TPPO di Kepri cenderung meningkat. Tahun lalu, tercatat 68 kasus dengan 101 tersangka dan 242 korban diselamatkan.
“Sampai September tahun ini, angka sudah mendekati tahun lalu, padahal masih ada tiga bulan tersisa. Artinya, ancaman TPPO di Kepri cukup tinggi,” kata Andyka.
Secara nasional, data Bareskrim Polri mencatat sepanjang 2025 terdapat 334 laporan polisi, 439 tersangka dan 1.060 korban berhasil diselamatkan.
Dari jumlah itu, korban terdiri dari 408 perempuan dewasa, 542 laki-laki dewasa, dan 110 anak.
Andyka menegaskan, posisi geografis Kepri yang dekat dengan Malaysia, Singapura, dan negara Asia Tenggara lain, menjadikan wilayah ini rawan dijadikan jalur penyelundupan PMI ilegal.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka mengaku Kepri ini ‘panas’ karena banyak penindakan. Mereka bahkan mulai mengalihkan jalur ke Riau dan daerah lain,” ujarnya.
Selain penegakan hukum, Polda Kepri juga menggandeng BP3MI dan instansi terkait untuk mencegah masyarakat menjadi korban bujuk rayu sindikat.
“Berangkat ke luar negeri hanya bisa dilakukan lewat perusahaan penempatan PMI resmi. Kalau nonprosedural, risikonya besar. Saat ada masalah, tidak ada pihak yang bisa bertanggung jawab,” tegas Andyka. (TribunBatam.id/bereslumbantobing)
| Batam dan 6 Wilayah di Kepri Pintu Masuk TPPO Versi Data Bareskrim Polri |
|
|---|
| Kepri Dekat Singapura dan Malaysia Rawan TPPO, Gubernur: 7 Pintu Masuk di Sini |
|
|---|
| 7 Dari 10 Jalur TPPO di Indonesia Ada di Kepri, Kapolda Minta Masyarakat Waspada Modusnya |
|
|---|
| Warga Batam Jadi Korban TPPO Libatkan Mantan PTT Pemprov Kepri dan Suaminya |
|
|---|
| Bareskrim Ungkap Kasus TPPO di Kepri dan Sumut, Imbau Warga Batam Tak Tergiur Gaji Tinggi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Kasubdit-IV-PPA-Ditreskrimum-Polda-Kepri-AKBP-Andyka-Aer.jpg)