KAPAL TERBAKAR DI BATAM

Subkon PT ASL Shipyard Berpotensi Jadi Karyawan Tetap, Nota Kesepakatan Ditandatangani

"Artinya apa? Alhamdulillah seluruh karyawan berpotensi atau berpeluang menjadi karyawan permanen di PT ASL. Tetapi dengan syarat dan ketentuan

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Eko Setiawan
Ucik Suwaibah/Tribun Batam
Demo buruh di PT ASL 

Menurutnya dengan adanya insiden ini, juga menjadi evaluasi agar kedepannya perusahaan juga mengutamakan keselamatan para pekerjanga.

"Ya ini momentum mau berapa banyak lagi kejadian-kejadian buruh meninggal," terangnya.

Ditanya soal syarat dna ketentuan bagi pekerja yang berpeluang diangkat menjadi pekerja tetap di PT ASL, ia menyebutkan beberapa hal.

"Syarat ketentuan tadi kami sudah berdialog, yang pertama KTP harus Batam karena sudah ada Perda yang mengatur. Kemudian di ligkungan ASL ini sebelum bekerja harus tes kesehatan, kawan-kawan ini kan ga ada tes kesehatan," sebutnya

Hal ini dilakuan supaya kedepannya tahu kondisi kesehatan pekerja, apakah memiliki riwayat penyakit bawaan atau dalam kondisi sehat

"Yang digarap ini kan pekerjaan yang beresiko tinggi, makanya itu harus tahu kondisi kesehatan pekerja," kata Yafet.

Lanjutnya, yakni pekerja harus memiliki skill kompetensi atau keahlian sebelum bekerja. 

"Jadi keahlian yang dimiliki pekerja ini harus ada keterlibatan dari pemerintah kota. Di disnaker Pemko itu kan ada kepelatihan tenaga kerja kita akan minta pemko untuk dilatih ini," tuturnya.

Atas hasil nota kesepakatan ini pihaknya akan terus mengawal dalam proses perkembangan pendataan berapa karyawan  subkon yang akan dijadikan karyawan tetap. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved