Baru Sebulan Hirup Udara Bebas, Residivis di Batam Ini Kembali Berulah Curi 30 Motor

Aan Syakban (20), tak jera masuk-keluar penjara. Pemuda itu kembali berurusan dengan polisi karena pencurian sepeda motor.

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
Beres/TribunBatam
EKSPOSE PENCURIAN MOTOR - Tersangka pencurian motor di Batam, Aan Syakban (20), kenakan baju oranye, dihadirkan saat ekspose kasus pencurian motor di wilayah Polsek Batam Kota, Kamis (30/10/2025) 

Ferry mengatakan, pelaku menjual kendaraan sepeda motor hasil curian dengan harga Rp3 juta. Uang penjualan motor digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari. 

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti 2 kendaraan sepeda motor yang sempat dicuri A dan kunci T. 

"Pelaku selalu memilih kendaraan incaran curian yang masih berusia baru. Target mereka yang penting mudah dibuka dengan kunci T dan rata-rata tahun 2024 ke atas. Saat ini yang baru kita amankan ada 2 kendaraan, " ucapnya. (TribunBatam.id/bereslumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved