Baru Sebulan Hirup Udara Bebas, Residivis di Batam Ini Kembali Berulah Curi 30 Motor
Aan Syakban (20), tak jera masuk-keluar penjara. Pemuda itu kembali berurusan dengan polisi karena pencurian sepeda motor.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
Beres/TribunBatam
EKSPOSE PENCURIAN MOTOR - Tersangka pencurian motor di Batam, Aan Syakban (20), kenakan baju oranye, dihadirkan saat ekspose kasus pencurian motor di wilayah Polsek Batam Kota, Kamis (30/10/2025)
Ferry mengatakan, pelaku menjual kendaraan sepeda motor hasil curian dengan harga Rp3 juta. Uang penjualan motor digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti 2 kendaraan sepeda motor yang sempat dicuri A dan kunci T.
"Pelaku selalu memilih kendaraan incaran curian yang masih berusia baru. Target mereka yang penting mudah dibuka dengan kunci T dan rata-rata tahun 2024 ke atas. Saat ini yang baru kita amankan ada 2 kendaraan, " ucapnya. (TribunBatam.id/bereslumbantobing)
Baca Juga
| Wali Kota Batam Amsakar Achmad Temui Pengunjuk Rasa, Buka Ruang Dialog Atas Tuntutan Buruh |
|
|---|
| Polisi Pastikan Situasi di Depan Kantor Wali Kota Batam Kondusif Usai Insiden Buruh-Satpol |
|
|---|
| Buruh dan Satpol PP Sempat Bentrok di Depan Kantor Wali Kota Batam, Aksi Nyaris Ricuh |
|
|---|
| Polisi Tak Temukan Unsur Pidana Soal Bawang Impor Dibuang di Batuampar Batam, Sempat Viral di Medsos |
|
|---|
| Imigrasi dan Bea Cukai Batam Razia Formosa KTV, Buru WNA Langgar Izin Tinggal |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.