PENGANIAYAAN ART DI BATAM

Romo Paschal Minta Hakim Hati-hati Periksa Korban Kekerasan: Pertanyaan Berulang Bisa Picu Trauma

korban penganiayaan, Intan Tuwa Negu, masih mengalami trauma berat dan memerlukan perlakuan khusus selama proses persidangan.

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM.id/UCIK SUWAIBAH
PENDAMPINGAN - Pendamping traumatis saat menenangkan Intan di waktu skorsing sidang agenda saksi korban kasus kdrt majikan ke artnya di Batam, Kamis (6/11/2025) 

Romo mengaku kecewa dengan pertanyaan tersebut karena menunjukkan ketidakpahaman terhadap kondisi korban kekerasan.

"Menurut saya, pertanyaan itu menunjukkan ketidakpahaman hakim soal dinamika kekerasan."

"Dalam kasus seperti ini, korban biasanya berada di fase mute, tidak bisa melakukan apa pun karena tekanan psikologis yang berat," kata Romo Paschal

Ia berharap majelis hakim dan seluruh pihak di pengadilan dapat memahami kondisi psikologis korban, bukan hanya menilai dari luka fisik yang terlihat.

"Hakim tentu tahu mekanisme tertentu ketika berhadapan dengan korban kekerasan. Pemeriksaan seharusnya tidak hanya melihat bukti fisik, tapi juga bukti psikis korban," ucapnya.

Sejak awal kasus bergulir, Romo bersama tim pendamping sudah melibatkan psikolog untuk mendampingi korban. 

Sebelum sidang dimulai, mereka juga mengajukan surat keterangan kejiwaan dan rekomendasi agar pemeriksaan dilakukan dengan hati-hati.

"Psikolog sudah merekomendasikan agar sidang memperhatikan kondisi korban, karena ia bisa mengalami trauma berulang," katanya.

Romo menuturkan pihaknya juga telah menyurati Komisi Yudisial, Mahkamah Agung, dan Jaksa Agung untuk turut memantau jalannya persidangan.

"Ini bukan sekadar soal keadilan, tapi juga soal kemanusiaan. Negara harus hadir berpihak kepada korban dan mereka yang selama ini tak diperhatikan, terutama para pekerja rumah tangga," katanya.

Romo Paschal menegaskan, pendampingan terhadap Intan akan terus dilakukan hingga proses hukum selesai. 

Ia juga berharap keadilan dapat benar-benar ditegakkan tanpa mengabaikan sisi kemanusiaan korban.

( tribunbatam.id/ucik suwaibah )

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved