Penganiayaan ART di Batam

Sidang Penganiayaan ART di Batam, Roslina Akui Gaji Tak Dibayar Langsung ke Korban

Sidang lanjutan penganiayaan ART di Batam mengungkap jika Roslina terdakwa dalam perkara ini tidak menyetorkan langsung gaji kepada korban.

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Ucik Suwaibah
SIDANG PENGANIAYAAN ART DI BATAM - Roslina, terdakwa penganiayaan di Batam memberikan kesaksiannya dalam perkara terdakwa Merliati di PN Batam, Senin (10/11/2025). 

Sementara sisa gajinya, sudah habis terpotong untuk membayar denda dari catatan buku dosa.

Sebab ia mengakui bahwa tidak sengaja merusak kulkas milik Roslina, dan disuruh membayar ganti rugi kerusakannya.

Meski kini perkara telah masuk di meja hijau, Roslina mengakui gaji yang merupakan hak dari Intan dan Merliati belum dibayarkan.

Di depan majelis hakim Roslina mengungkap untuk gaji Merliati masih ada sebanyak Rp 16 juta dan gaji Intan Rp 14 juta yang belum dibayarkan. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved