Penganiayaan ART di Batam
Sidang Penganiayaan ART di Batam, Roslina Akui Gaji Tak Dibayar Langsung ke Korban
Sidang lanjutan penganiayaan ART di Batam mengungkap jika Roslina terdakwa dalam perkara ini tidak menyetorkan langsung gaji kepada korban.
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Ucik Suwaibah
SIDANG PENGANIAYAAN ART DI BATAM - Roslina, terdakwa penganiayaan di Batam memberikan kesaksiannya dalam perkara terdakwa Merliati di PN Batam, Senin (10/11/2025).
Sementara sisa gajinya, sudah habis terpotong untuk membayar denda dari catatan buku dosa.
Sebab ia mengakui bahwa tidak sengaja merusak kulkas milik Roslina, dan disuruh membayar ganti rugi kerusakannya.
Meski kini perkara telah masuk di meja hijau, Roslina mengakui gaji yang merupakan hak dari Intan dan Merliati belum dibayarkan.
Di depan majelis hakim Roslina mengungkap untuk gaji Merliati masih ada sebanyak Rp 16 juta dan gaji Intan Rp 14 juta yang belum dibayarkan. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)
Berita Terkait: #Penganiayaan ART di Batam
| Hakim Tolak Eksepsi Roslina, Sidang Kasus Majikan Aniaya ART di Batam Lanjut ke Pembuktian |
|
|---|
| Roslina Disorot di Sidang PN Batam, Bantah KDRT Namun Akui Pernah Menjambak ART Intan |
|
|---|
| Roslina Buat Pengakuan Mengejutkan di PN Batam, Stres dengan ART-nya hingga Buat Buku Dosa |
|
|---|
| Sidang Penganiayaan ART di Batam, Roslina Akui Buat Buku Dosa: Itu untuk Shock Terapy |
|
|---|
| Romo Paschal Minta Hakim Hati-hati Periksa Korban Kekerasan: Pertanyaan Berulang Bisa Picu Trauma |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Roslina9.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.