Penganiayaan ART di Batam
Sidang Penganiayaan ART di Batam, Roslina Akui Gaji Tak Dibayar Langsung ke Korban
Sidang lanjutan penganiayaan ART di Batam mengungkap jika Roslina terdakwa dalam perkara ini tidak menyetorkan langsung gaji kepada korban.
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
Wanita asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu mengaku belum pernah menerima sepeserpun gajinya sejak bekerja pada Juni 2024.
"Saya kerja di rumah bu Ros sejak Juni 2024 waktu itu masih di rumah sebelum yang Sukajadi. Awalnya tidak dikasih tahu gaji, pas udah di rumah Bu Ros dikasih tahu gaji saya Rp1,8 juta sebulan, tugas saya bersih-bersih dan jaga 16 anjing," kata Intan pelan dalam sidang sebelumnya.
Setelah hari pertama bekerja, ia baru mengetahui adanya aturan bahwa handphone harus disita.
"Pas masuk itu ada aturan, hp saya harus disita. Tidur itu kadang jam 12 malem, harus bangun 4 subuh," terangnya.
Menjawab pertanyaan jaksa, ia mengungkap bahwa jika dia telat bangun tidak hanya omelan yang diterima, namun juga kekerasan fisik.
"Kalau telat bangun, saya dijambak, dipukul pakai sapu," kata Intan dengan jari yang beberapa kali ia kepal dan regangkan untuk mengilangkan kegelisahannya.
Menurutnya, kekerasan datang hampir setiap hari ketika ia membuat kesalahan.
Bukan hanya dari Roslina, namun Merliati yang masih ada hubungan saudara dengannya juga melakukan tindakan kekerasan kepadanya.
Kadang kekerasan itu dengan gagang sapu, serokan, ember plastik atau tas tangan yang melayang ke wajahnya, hingga disetrum dengan raket nyamuk.
"Selain bangun telat, anjing berantem pun saya juga yang disalahkan. Semua kesalahan saya dicatat di buku itu. Jika saya ngrusakin barang dipotong dari gaji saya," tuturnya.
Dalam persidangan jaksa juga menunjukkan tiga buku sebagai 'buku dosa' yang dibuat oleh Roslina.
Buku tersebut berisi kesalahan serta penyesalan dari Intan dan Merliati selama bekerja, bahkan tercatat juga potongan gaji.
Intan mengatakan ia tak pernah menerima sepeserpun gajinya selama bekerja.
Roslina mengirimkan langsung melalui rekening kepada orangtua Intan di kampung yang sedang dalam keadaan terdesak sebanyak Rp 1 juta.
"Pas orangtua di kampung terdesak ekonomi. Bu Ros mengirimkan ke orangtuaku 1 juta, tapi dihitung sebagai hutang atau pinjaman," kata Intan.
| Hakim Tolak Eksepsi Roslina, Sidang Kasus Majikan Aniaya ART di Batam Lanjut ke Pembuktian |
|
|---|
| Roslina Disorot di Sidang PN Batam, Bantah KDRT Namun Akui Pernah Menjambak ART Intan |
|
|---|
| Roslina Buat Pengakuan Mengejutkan di PN Batam, Stres dengan ART-nya hingga Buat Buku Dosa |
|
|---|
| Sidang Penganiayaan ART di Batam, Roslina Akui Buat Buku Dosa: Itu untuk Shock Terapy |
|
|---|
| Romo Paschal Minta Hakim Hati-hati Periksa Korban Kekerasan: Pertanyaan Berulang Bisa Picu Trauma |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Roslina9.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.