BERITA POPULER BATAM

Daftar 7 Berita Populer Sepekan: Wanita di Batam Diburu Polisi, Musda Golkar Kepri Diundur

Simak informasi berita populer Tribunbatam.id dalam sepekan ini. Di antaranya soal Musda Golkar Kepri diundur, Riski Faisal vs Ade Angga

Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id via Instagram @humaspoldakepri
DPO POLDA KEPRI - Tangkap layar Instagram @humaspoldakepri yang menginformasikan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penipuan dan penggelapan atas nama Mariani. Informasi ini bagian dari berita populer pilihan Tribunbatam.id dalam sepekan. 

 

DPO - Subdit I Ditreskrimum Polda Kepri terbitkan daftar pencarian orang atas nama Mariani. Wanita kelahiran Tanjungpinang yang beralamat di Batam itu terjerat kasus penipuan dan penggelapan modus investasi.
DPO - Subdit I Ditreskrimum Polda Kepri terbitkan daftar pencarian orang atas nama Mariani. Wanita kelahiran Tanjungpinang yang beralamat di Batam itu terjerat kasus penipuan dan penggelapan modus investasi.(Dok. Subdit I Ditreskrimum Polda Kepri)

 

Ringkasan Berita:
  • Polda Kepri menetapkan Mariani, wanita asal Tanjungpinang yang berdomisili di Batam, sebagai DPO kasus penipuan dan penggelapan investasi valuta asing
  • Mariani dan suaminya, Dony—yang sudah dipidana—diduga menggelapkan dana investasi korban hingga mencapai Rp1 miliar
  • Penyidik telah dua kali memanggil Mariani tanpa kehadiran, sehingga ia resmi masuk DPO dan dijerat Pasal 378 dan/atau 372 KUHP
  • Kasus bermula dari investasi fiktif Triumph FX yang merugikan korban Rp1,4 miliar
 
 

 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Ditreskrimum Polda Kepri tengah memburu tersangka penipuan investasi valuta asing bernama Mariani, yang kini masuk Daftar Pencarian Orang atau DPO Polda Kepri. 

Wanita kelahiran Kota Tanjungpinang, 14 Mei 1981 itu terjerat kasus penipuan dan penggelapan.

Dalam DPO nomor: DPO/12/IX/RES.1.11/2025/Ditreskrimum, Mariani tercatat beralamat di Perumahan Costarica Boulevard Tahap 2 Nomor 6, Batam Centre.

Ia memiliki tinggi lebih kurang 158 cm dengan berat lebih kurang 50 kg.

Baca juga: Wanita Kelahiran Tanjungpinang Ini DPO Polda Kepri Kasus Penipuan dan Penggelapan


Baca Selengkapnya

Kemhan Bangun Kapal OPV Tempur Canggih di Batam Perkuat Armada TNI AL, Target Rampung 2028

 

PEMBANGUNAN KAPAL - Kementerian Pertahanan melakukan keel laying kapal Offshore Patrol Vessel (OPV) ke-3 di galangan PT Noahtu Shipyard, Batam, Rabu (19/11/2025).
PEMBANGUNAN KAPAL - Kementerian Pertahanan melakukan keel laying kapal Offshore Patrol Vessel (OPV) ke-3 di galangan PT Noahtu Shipyard, Batam, Rabu (19/11/2025).(Ucik Suwaibah/Tribun Batam)

 

Ringkasan Berita:
  • Kementerian Pertahanan melakukan prosesi keel laying pembangunan kapal Offshore Patrol Vessel (OPV) ke-3 di PT Noahtu Shipyard, Batam
  • Mayjen TNI Rionardo menegaskan kapal ini merupakan investasi strategis untuk memperkuat kekuatan laut nasional serta simbol lahirnya elemen tempur baru TNI AL
  • OPV H7117 memiliki panjang 98 meter, kecepatan maksimal 28 knot, dan dilengkapi sistem tempur modern
  • Proses pembangunan ditargetkan selesai pada Agustus 2028


BATAM, TRIBUNBATAM.id
- Kementerian Pertahanan melakukan keel laying atau peletakan lunas kapal yang menjadi tahap awal pembangunan kapal Offshore Patrol Vessel (OPV) ke-3 di galangan PT Noahtu Shipyard, Tanjunguncang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, Rabu (19/11/2025).

Kementerian Pertahanan menegaskan, pembangunan kapal OPV ke-3 bukan hanya proyek alutsista, tetapi bagian dari investasi jangka panjang terhadap kekuatan laut nasional. 

Hal ini disampaikan Staf Ahli Menhan bidang Sosial, Mayjen TNI Rionardo, saat memimpin prosesi keel laying kapal tersebut di galangan PT Noahtu Shipyard, Tanjung Uncang, Batam.

Dalam sambutannya, Rionardo menekankan peletakan lunas tidak sekadar ritual teknis. 

Ia menyebut momen itu sebagai simbol lahirnya kekuatan baru yang akan memperkuat postur TNI Angkatan Laut. 


Baca Selengkapnya

IRT Pencuri Kalung di Batam Bawa Anak Ketika Beraksi, Dibekuk Saat Gadai Emas di Pegadaian

 

PENCURIAN KALUNG - IRT di Batam dibekuk Polisi saat hendak menggadaikan emas hasil curiannya. Dia ditangkap di depan kantor Pegadaian. Pelaku tak bisa mengelak lagi setelah polisi menemukan barang bukti di tangannya.
PENCURIAN KALUNG - IRT di Batam dibekuk Polisi saat hendak menggadaikan emas hasil curiannya. Dia ditangkap di depan kantor Pegadaian. Pelaku tak bisa mengelak lagi setelah polisi menemukan barang bukti di tangannya.(Tribunbatam.id)

 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Satreskrim Polresta Barelang menangkap ibu rumah tangga terkait kasus pencurian kalung emas di wilayah Bengkong, Kota Batam.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras Iptu Billy Pratama Putra bersama Kanit Buser Ipda Maryo S Siahaan, Rabu (19/11/2025) siang.

Pelaku diketahui bernama Desi Saptri (28), dari hasil penyelidikan ternyata pelaku sudah sering melakukan aksinya di sejumlah wilayah Kota Batam.

Kanit Jatanras Polresta Barelang Iptu Billy Pratama saat ditemui di Polresta Barelang membenarkan kalau pelaku sudah ditangkap. Menurutnya, penangkapan pelaku ini berawal dari laporan ibu korban kepada pihak kepolisin.

"Ibu korban membuat laporan ke Polisi. Saat mereka berada di Mie Cekban Bengkong kalung emas yang dipakai anaknya diambil seorang perempuan," sebut Billy bercerita, Kamis (20/11/2026) siang.


Baca Selengkapnya


(Tribunbatam.id/*)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved